Kapolri Copot Kapolda Metro dan Kapolda Jabar, Dinilai Lalai Menegakkan Protokol Kesehatan Covid-19

Kepala Kepolisian RI (Kapolri)Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi

Editor: Ady Sucipto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis saat pelepasan tim evakuasi warga negara Indonesia yang bekerja di kapal Diamond Princess di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (28/2/2020). Pemerintah mengevakuasi 68 WNI di Kapal Diamond Princess yang kini berada di Yokohama, Jepang, terkait merebaknya virus corona .(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan memberi sanksi bagi aparat keamanan yang tidak tegas dalam penegakan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.

"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19," kata Mahfud MD saat konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (16/11).

Dalam kesempatan itu Mahfud terlihat didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, dan Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo.

Mahfud mengingatkan aparat keamanan supaya bertindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Mahfud mengingatkan pejabat publik hingga masyarakat bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.

"Pemerintah memperingatkan kepada kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," katanya.

Mahfud berharap tokoh agama dan masyarakat memberikan contoh nyata berdisiplin menaati protokol kesehatan.

Hal itu dilakukan supaya masyarakat terinspirasi untuk sama-sama menerapkan aturan tersebut.

"Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan untuk memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan," kata Mahfud.

Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia telah menembus angka 470.648 orang hingga Senin (16/11). Terjadi ketambahan sebanyak 3.535 kasus baru.

Adapun jumlah pasien yang sembuh di Indonesia bertambah sebanyak 3.452 orang sehingga total pasien sembuh yakni 395.443 orang.

Sedangkan 15.296 pasien positif virus corona meninggal dunia. Jumlah tersebut bertambah 85 orang dari kondisi sehari sebelumnya.

Penyebaran virus corona di Indonesia sudah menjangkau 34 provinsi. (tribun network/igm/git/dod)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved