Kemendikbud Akan Buka Seleksi untuk Satu Juta Guru PPPK di Tahun 2021
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menambahkan tahun depan disediakan satu juta formasi guru PPPK/P3K.
TRIBUN-BALI.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI akan membuka seleksi bagi guru honorer/ non PNS untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menambahkan tahun depan disediakan satu juta formasi guru PPPK/P3K.
Nadiem menerangkan bahwa seleksi nantinya berbeda dengan sebelumnya.
Dimana peserta yaitu guru honorer yang gagal di seleksi pertama dapat kembali mengikuti seleksi di kesempatan berikutnya hingga tiga kali.
Baca juga: 107 Juta Rakyat Indonesia Bakal Disuntik Vaksin Covid-19, Dua Dosis per Orang
Baca juga: Owner Fatahillah 354 Wafat, Gelandang Bali United: Beliau Seperti Orangtua bagi Saya
Baca juga: Anies Baswedan Ditanya Status PSBB DKI, Diminta Klarifikasi Soal Kerumunan di Acara Habib Rizieq
"Jadi ini sangat berbeda bukan hanya mereka akan dijamin bisa ikut melalui tes seleksi ini.
Kalaupun mereka gagal pertama kali, mereka akan mendapatkan kesempatan sampai dengan tiga kali untuk bisa lulus tes seleksi," jelas Nadiem saat Raker bersama Komisi X DPR pada Senin (16/11/2020).
Selain itu, akan disiapkan juga materi-materi pembelajaran mandiri secara online bagi guru yang kemungkinan jadi bahan seleksi.
Hingga harapannya dapat membantu peserta seleksi P3K untuk bisa lulus tes.
"Pembelajaran online tersebut itu secara gratis diberikan dan itu pembelajaran online secara mandiri jadi juga ada panduan dan bantuan [pembelajaran] jadi ini berbeda dari sebelumnya," imbuhnya.
Apabila guru honorer tersebut lulus seleksi, maka akan secara otomatis mendapatkan pengangkatan menjadi guru P3K.
"Jadi yang lolos seleksi gajinya akan dianggarkan di tahun 2021 dan seterusnya jadi saat ini kami bisa mempersiapkan sampai dengan 1 juta guru jika lulus seleksi, harus lulus seleksi dulu," kata Nadiem.
Namun, Nadiem mengungkap bahwa kondisi saat ini pemerintah daerah baru menyiapkan sekitar 200.000 formasi.
Padahal formasi tersebut menurut Nadiem bisa lebih besar dari jumlah itu.
"Kami berharap Komisi X bisa membantu untuk memastikan bahwa setiap daerah mengajukan formasi yang lebih banyak, karena kalau lulus tesnya individu di daerah-daerah tersebut anggaran untuk gaji mereka akan dijamin ketersediaannya untuk pemerintah pusat," imbuhnya.
Baca juga: DPRD Kabupaten Karangasem Paripurnakan Dua Ranperda
Baca juga: Kisah Pablo, WNA Asal Argentina Hilang saat Camping, Ditemukan Tewas Mengambang di Air Terjun Cemara
Baca juga: Termasuk Pisces, 6 Zodiak Ini Paling Posesif, Membuat Pasangan Mereka Jadi Tidak Nyaman
Terkait siapa yang harus diprioritaskan untuk tes seleksi guru P3K, Nadiem menekankan bahwa semua guru honorer dapat mengikuti seleksi tersebut bahkan jika gagal dapat kembali mengikuti seleksi.