Penanganan Covid
Ketaatan Pakai Masker di Denpasar Capai 90 Persen, Pemkot Tetap Konsisten Gelar Razia
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyebut sudah ada peningkatan kesadaran masyarakat
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyebut sudah ada peningkatan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
Dari tiga unsur, dua unsur telah berjalan baik yakni penggunaan masker dan kebiasaan cuci tangan. Menurut Dewa Rai, tingkat ketaatan terhadap penggunaan masker dan cuci tangan mencapai 90 persen.
Hampir di semua titik termasuk warung telah menyediakan tempat cuci tangan.
"Yang agak sulit adalah membatasi kerumunan masyarakat. Mungkin karena budaya atau faktor lainnya,” kata Dewa Rai, Senin (16/11) siang.
Kerumunan itu, kata dia, menjadi penyebab masih adanya kasus positif Covid-19.
“Ketika bertemu lebih dari dua orang akan menerapkan jaga jarak. Mereka pasti akan melakukan percakapan dan bahkan ada yang melepas masker,” katanya.
Kerumunan terjadi dalam berbagai kegiatan mulai dari kegiatan upacara keagamaan, perkantoran, hingga warga yang nongkrong di warung kopi.
“Tidak menjaga jarak atau kerumunan menyebabkan kasus masih banyak, di kantor, di pasar, apalagi kegiatan yang mengerahkan massa seperti demo, ini sulit mengatasi, perlu kedisiplinan,” kata Dewa Rai.
Tim gabungan melanjutkan razia masker di Kota Denpasar, Senin (16/11).
Razia menyasar daerah Ubung Kaja, tepatnya simpang Jalan Cokroaminoto – Jalan Gunung Galunggung.
Operasi ini melibatkan Satpol PP, PPns, Dishub, unsur TNI, Polri dan perangkat Desa Ubung Kaja.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan dalam razia terjaring 17 orang pelanggar.
“Dua belas orang dikenai denda karena tidak memakai masker, dan lima orang diberikan pembinaan,” kata Sayoga.
12 orang pelanggar dikenai denda masing-masing Rp 100 ribu. Denda ini sesuai Peraturan Gubernur Bali No 46 dan Peraturan Walikota Denpasar No 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hingga saat ini pihaknya terus melakukan sidak ke beberapa tempat dan fasilitas umum serta daerah dengan kasus penularan Covid-19 yang tinggi.
“Sidak masker ini tidak menghukum masyarakat, namun mengajak semua disiplin mencegah penularan Covid-19,” katanya.
Sementara itu, kasus baru Covid-19 masih terjadi di Kota Denpasar. Pada Senin (16/11) ketambahan pasien sembuh 17 orang dan kasus positif baru bertambah 16 orang yang tersebar di 11 wilayah desa/kelurahan.
Berdasarkan data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, persebaran kasus positif tercatat tidak terlalu signifikan. Kelurahan Renon, Dauh Puri, Padangsambian, Kelurahan Pemecutan dan Desa Sumerta Kaja yang mencatat penambahan sebanyak 2 kasus.
Sedangkan 6 desa/kelurahan lainya mencatat penambahan kasus masing-masing 1 orang. Sebanyak 32 desa/kelurahan nihil penambahan kasus positif.
I Dewa Gede Rai mengatakan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih mengalami pergerakan.
"Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi," kata Dewa Rai.
Secara kumulatif perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar yaitu kasus positif 3.512, jumlah pasien sembuh 3.275 orang (93,25 persen), meninggal dunia 81 orang (2,30 persen), dan yang masih dalam perawatan 156 orang (4,45 persen).
Untuk tingkat Provinsi Bali, jumlah kumulatif pasien positif 12.759 orang atau bertambah 68 orang dari hari sebelumnya. Total pasien yang sembuh sebanyak 11.702 orang atau bertambah 31 orang.
Pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 1 orang yaitu dari Badung. Sampai saat ini total pasien yang meninggal di Bali 405 orang, Sedangkan pasien dalam perawatan sebanyak 652 orang. (sup/ana)
Catatan redaksi:
Tribun Network mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak).
(*)