Pembunuhan Sadis di Buleleng

Pembunuhan Sadis di Buleleng, Ketut Mudrayasa Tikam Gede Hingga Begini, Polisi Periksa 5 Saksi Ini

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Banjar Dinas Kubuanyar, Desa/Kecamatan Kubutambaha

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi bersama Tim Inafis saat melakukan penyelidikan di lokasi peristiwa pembunuhan sadis di Buleleng, tepatnya di kediaman milik tersangka Ketut Mudrayasa, Senin (16/11/2020) malam. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Banjar Dinas Kubuanyar, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.

Penyelidikan dilakukan dengan menggali keterangan lima orang saksi yang melihat secara langsung peristiwa berdarah itu.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya ditemui Selasa (17/11) mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti motif dari kasus pembunuhan sadis tersebut.

"Motifnya belum diketahui, karena saksi yang melihat langsung kejadian itu, dan tersangka sedang diperiksa oleh tim penyidik," ucapnya.

Imbuh Sumarjaya, dalam pemeriksaan ini, Reskrim Polres Buleleng telah menyediakan penasihat hukum untuk tersangka.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sadis di Buleleng, Gede M Datangi Rumah Pelaku, Begitu Tiba Langsung Dihabisi

Baca juga: BREAKING NEWS: Gede Mertayasa Tewas Ditikam dengan Badik, Diduga Dendam Lama

Baca juga: Mahasiswa di Buleleng Ini Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka ke-11 Atas Kasus Persetubuhan Siswi SMP

Ketut Mudrayasa agar didampingi saat diperiksa.

"Kami sudah menyediakan penasihat hukum. Tapi nanti kalau misalnya tersangka merasa ingin menyiapkan kuasa hukum sendiri, diperbolehkan. Sehingga saat pemeriksaan tersangka bisa didampingi kuasa hukumnya," terang Iptu Sumarjaya.

Apakah ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah?

"Berdasarkan hasil interview dengan penyidik, tersangka mengaku melakukan penganiayaan hingga menyebabkan nyawa korban meninggal dunia, seorang diri," jawab Iptu Sumarjaya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan terjadi di Banjar Dinas Kubuanyar, Desa/Kecamatan Kubutambahan Buleleng, pada Senin (16/11) sore sekira pukul 17.30 Wita.

Seorang pria bernama Gede Mertayasa alias Tangkas (38) tewas dengan kondisi tubuh penuh luka menganga akibat disabet benda tajam berupa badik alias tah. 

Kasus pembunuhan ini terjadi di rumah pelaku, bernama Ketut Mudrayasa (32) sekira pukul 17. 30 wita. Dimana korban saat itu mendatangi rumah pelaku.

Naas, setibanya di rumah pelaku, tepatnya di depan pintu rumah, korban langsung dianiaya oleh pelaku, menggunakan badik alias tah.

Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian lengan kananya hingga nyaris putus, luka robek di bagian bahu kiri, serta luka robek dibagian perut kiri hingga menyebabkan bagian ususnya terburai keluar. 

Kronologi peristiwa

Pelaku pembunuhan sadis di Buleleng, Ketut Mudrayasa saat diamankan di Mapolres Buleleng. Polisi sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian perkara, Senin (16/11/2020).
Pelaku pembunuhan sadis di Buleleng, Ketut Mudrayasa saat diamankan di Mapolres Buleleng. Polisi sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian perkara, Senin (16/11/2020). (Kolase Tribun Bali/Dok ist)
Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved