6 Fakta Sidang Putusan Jerinx, JRX SID Peluk Sejenak Nora Alexandra hingga Hukuman 14 Bulan Penjara

Saya ke Bali karena ada beberapa urusan, tapi ketika berbicara sama Nora, karena kita kan ingin ke Twice Bar, kita ingin melanjutkan bagi-bagi pangan.

Penulis: Putu Candra | Editor: Kambali
Tribun Bali/Putu Candra
Jerinx saat tiba di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sidang putusan perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (19/11/2020).

Amar putusan dibacakan di persidangan oleh majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.

Berikut ini fakta-fakta sebelum hingga selesai sidang putusan Jerinx yang dihimpun Tribun-bali.com;

Baca juga: Apa Langkah Jerinx Setelah Divonis 1 Tahun 2 Bulan? Begini Kata Gendo Penasihat Hukumnya

1. Sidang Disiarkan Langsung

Pihak PN Denpasar pun kembali menyiarkan persidangan secara langsung melalui kanal YouTube PN Denpasar

"Pada hari ini, jam 10.00 Wita bertempat di ruang sidang Cakra PN Denpasar dilaksanakan persidangan perkara Jerinx dengan agenda pembacaan putusan dan disiarkan secara langung melalui channel 
https://youtu.be/1wVaOFLuXfM," terang Kepala PN Denpasar, Sobandi. 

Dengan disiarkan secara langsung, kata Sobandi, masyarakat bisa menyaksikan jalannya persidangan tanpa datang ke PN Denpasar

"Masyarakat dipersilahkan menyaksikan persidangan tersebut, baik hadir langsung ke pengadilan maupun melalui YouTube dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19," terangnya.

Baca juga: Raut Wajah Kecewa Jerinx Setelah Divonis & Babak-babak Krusial yang Telah Dilaluinya

2. Jerinx diperciki tirta ibundanya

Tidak banyak komentar yang keluar dari bibir Jerinx  saat tiba di PN Denpasar.

Tiba dengan menggenakan rompi tahanan berwarna oranye dan kedua tangan diborgol, Jerinx  langsung disambut sejumlah teman, sahabat serta kerabat.

Juga istrinya, Nora Alexandra dan ibundanya, Ida Rsi Bujangga. 

Memeluk dan berbincang sejenak dengan istrinya, Jerinx kemudian diperciki air suci (tirta) ibundanya.

Saat ditanyakan terkait jelang sidang putusan, penggebuk drum Superman Is Dead (SID) ini berharap

"Indonesia negara demokrasi. Semoga demokrasi terus hidup," ucapnya singkat. 

Baca juga: Terbukti Bersalah, Jerinx Dijatuhi 14 Bulan Penjara

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved