Ratusan Ruas Jalan dan Bangunan di Bangli Belum Tersertifikat
Sejumlah aset tanah milik pemerintah daerah (Pemda) Bangli hingga kini belum tersertifikat.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Begitu pun dengan SMP, dari total 21 sekolah hanya sembilan yang telah bersertifikat.
“Karenanya 243 aset bidang tanah ini juga akan kita selesaikan pada tahun 2021 mendatang,” ucapnya.
Mantan Kepala Inspektorat Bangli itu menegaskan, upaya penyertifikatan aset ini penting, karena bertujuan untuk mengamankan dan memelihara barang milik daerah.
Pihaknya berharap seluruh aset yang belum tersertifikat ini bisa selesai pada 2021 mendatang.
“Sekarang memang harus jelas kepemilikan asetnya. Dan kita di Bangli ini menjadi skala prioritas untuk menyelesaikan permasalahan aset. Pak Ketua Dewan juga menjamin proses penyertifikatan aset tanah Pemkab mendapat anggaran. Mengenai berapa anggaran yang dibutuhkan, kurang lebih mencapai Rp. 200 juta,” tandasnya. (*).