Ratusan Ruas Jalan dan Bangunan di Bangli Belum Tersertifikat

Sejumlah aset tanah milik pemerintah daerah (Pemda) Bangli hingga kini belum tersertifikat.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kepala BKPAD Bangli, I Ketut Riang - Ratusan Ruas Jalan dan Bangunan Belum Tersertifikat 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Sejumlah aset tanah milik pemerintah daerah (Pemda) Bangli hingga kini belum tersertifikat.

Minimnya anggaran yang tersedia, menyebabkan upaya penyertifikatan aset tersebut berjalan lambat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BKPAD) I Ketut Riang, Rabu (18/11/2020).

Ia menjelaskan, penyertifikatan tanah sejatinya telah dimohonkan sejak tahun 2014 silam.

Baca juga: Antisipasi Kerusuhan Sidang Putusan Jerinx, Kerahkan 240 Personil

Baca juga: Ini 7 Deretan Drakor Terbaik di Tahun 2020 Menurut Ranker, Apa Saja Itu ?

Baca juga: Berikan Pemahaman ke Masyarakat, Polres Klungkung Edukasi Prokes Sembari Salurkan Paket Sembako

Namun karena terkendala minimnya anggaran, proses penyertifikatan berlangsung lambat.

“Anggaran saat itu kecil, karenanya proses penyertifikatan paling hanya bisa dilakukan satu hingga dua ruas jalan ataupun bidang tanah,” ungkapnya.

Kendati demikian anggaran penyertifikatan aset diakui mulai membesar pada tahun 2020 ini.

Dimana awalnya dianggarkan sebesar Rp.10 juta, selanjutnya ditambah sebanyak Rp. 157 juta.

Riang yang saat itu didampingi Kabid Aset Putu Agus Muliawan menyebutkan, secara total Pemda Bangli memiliki 437 aset ruas jalan.

Dari jumlah tersebut baru 87 ruas jalan yang telah terbit sertifikatnya per tahun 2019.

Sedangkan 189 ruas jalan masih dalam proses kelengkapan berkas, dan 161 ruas jalan lainnya belum diukur.

“Dari jumlah 189 itu, 50 ruas jalan diantaranya sudah memiliki kelengkapan berkas, dan sudah diajukan ke BPN. Rencananya tahun ini kami lengkapi untuk segera diajukan. Sementara 161 ruas jalan yang belum diukur, akan dilanjutkan pada tahun 2021,” ujarnya.

Selain aset berupa ruas jalan, Pemda juga memiliki 243 aset berupa bidang tanah yang belum bersertifikat.

Baik berupa sekolah, puskesmas, hingga kantor.

Untuk sekolah, sebutnya, dari total 158 jumlah SD di Bangli, hanya 53 yang sudah bersertifikat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved