Corona di Indonesia

Wapres Maruf Amin: Vaksinasi Covid-19 Tunggu Izin dari BPOM dan MUI

Wapres menjelaskan, setelah melewati proses uji klinis, vaksin Covid-19 juga harus dapat izin dari BPOM dan MUI sebelum digunakan.

Editor: Wema Satya Dinata
KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin meninjau simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Cikarang, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020). 

Maruf Amin berkeliling melihat simulasi proses vaksinasi Covid-19, sambil mendengarkan paparan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny.

Tahap demi tahap, Wapres mengamati dan memastikan standar operasional dan prosedur vaksinasi dijalankan dengan baik.

Mulai dari pendaftaran peserta, screening (pemeriksaan) kesehatan dasar peserta, penyuntikan vaksin, hingga observasi setelah vaksinasi.

Maruf Amin mengungkapkan, simulasi vaksinasi ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan vaksinasi secara keseluruhan, yang sudah direncanakan oleh pemerintah.

"Jadi ada beberapa persiapan yang harus disiapkan agar vaksinasi berjalan dengan baik," kata Maruf Amin.

Selain proses vaksinasi, lanjut Maruf Amin, perlu dipersiapkan data-data siapa saja yang bakal diberikan vaksin terlebih dahulu.

Tak hanya itu, limbah bekas vaksin juga harus benar-benar dapat ditangani dengan baik.

"Bagaimana limbah vaksin yang banyak itu harus ditangani, itu bagian dari semua persiapan-persiapan, saya kira itu," tuturnya.

Hadir dalam kegiatan itu Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan dua jenis vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan kepada rakyat Indonesia.

Pertama, vaksin yang ditanggung pemerintah alias gratis, dan yang kedua vaksin mandiri yang harus dibayar oleh masyarakat yang mampu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar vaksin yang sifatnya gratis diurus oleh Kementerian Kesehatan.

"Juga perlu saya ingatkan dalam pengadaan vaksin ini, mestinya sudah harus segera jelas."

"Kalau menurut saya, untuk vaksin yang gratis untuk rakyat, itu urusannya Menkes," kata Presiden dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Sementara, vaksin yang sifatnya mandiri atau berbayar, menurut Presiden, diurus oleh Kementerian BUMN.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved