Corona di Indonesia
Wapres Maruf Amin: Vaksinasi Covid-19 Tunggu Izin dari BPOM dan MUI
Wapres menjelaskan, setelah melewati proses uji klinis, vaksin Covid-19 juga harus dapat izin dari BPOM dan MUI sebelum digunakan.
Tujuan pembagian tugas tersebut, kata Presiden, agar penanggung jawab vaksinasi jelas.
"Ini menjadi jelas, kalau tidak seperti ini nanti siapa yang tandatangani menjadi tidak jelas, siapa yang tanggung jawab," tuturnya.
Presiden Jokowi juga meminta jajaran kabinetnya tak tergesa-gesa menyampaikan soal vaksin Covid-19 kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
"Vaksin ini saya minta jangan tergesa-gesa karena sangat kompleks, menyangkut nanti persepsi di masyarakat," kata Presiden.
Presiden meminta kementerian terkait untuk menyiapkan komunikasi publik mengenai vaksin dengan baik dan matang.
Mulai dari masalah halal dan haram, kualitas, distribusi, dan lainnya.
Meskipun, menurut Presiden, tidak semua hal harus disampaikan ke publik, seperti misalnya masalah harga.
"Kalau komunikasinya kurang baik, bisa kejadian kayak Undang-undang Cipta Kerja," ujarnya.
Menurut Presiden, titik kritis proses vaksinasi terdapat pada tahap implementasi.
Proses pemberian vaksin menurutnya tidaklah mudah, sehingga perlu adanya komunikasi publik yang baik kepada masyarakat.
"Prosesnya seperti apa, siapa yang pertama disuntik terlebih dahulu, kenapa dia, harus dijelaskan betul kepada publik."
"Proses-proses komunikasi publik ini yang harus disiapkan, hati-hati disiapkan betul," paparnya.
Jokowi mengatakan, perlu persiapan matang dalam implementasi pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat.
Ia meminta jajaran kabinetnya tidak menganggap enteng pelaksanaan vaksinasi.