Terungkap di Sidang Kasus Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Pernah Naik Motor Saat Ambil Amplop
Supiadi merupakan teman dari Tommy Sumardi yang menjadi terdakwa dalam perkara ini.
"Pak Tommy meminta untuk dim (menyalakan lampu jauh). Terus laki-laki itu datang ke mobil, dan saya arahkan ke tempat Pak Tommy duduk di tengah, setelah dibuka kaca dan menyerahkan sebuah map warna cokelat. Eh, amplop," kata Supiadi.
Dalam sidang ini duduk sebagai terdakwa adalah Tommy Sumardi.
Tommy merupakan pengusaha yang membantu mengurus status buron yang melekat pada Djoko Tjandra.
Caranya dengan menjanjikan uang atau hadiah kepada penyelenggara negara, dalam hal ini adalah pejabat tinggi di Polri.
Tommy sekaligus menjadi perantara Djoko Tjandra untuk memberikan uang 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte, serta 150 ribu dolar AS kepada Brigjen Prasetijo Utomo.
Supiadi juga mengaku setidaknya lima kali mengantar Tommy menemui Brigjen Prasetijo.
"Lima atau enam kali," kata Supiadi.
Supiadi mengaku, pada pertemuan yang terjadi 27 April 2020, dirinya mengantar Tommy ke gedung Transnasional Crime Center (TNCC) Mabes Polri.
Ia mengatakan saat itu Tommy menemui seseorang yang belakangan dia ketahui adalah Brigjen Prasetijo.
"Setelah itu menuju gedung TNCC, di parkiran, di situ menemui seseorang," ujar Supiadi.
"Siapa?" tanya jaksa menegaskan.
"Awalnya tidak tahu. Setelah kejadian ini, saya tahu itu Pak Prasetijo," jawab Supiadi.
Supiadi mengatakan, saat itu Tommy dan Brigjen Prasetijo sempat mengobrol di dalam mobil.
Usai mengobrol, Tommy dan Brigjen Prasetijo keluar dan menuju Gedung TNCC Polri.
Kemudian, jaksa menanyakan apakah Supiadi mendengar pembicaraan Tommy dan Brigjen Prasetijo saat berada di dalam mobil.