Begini Respons FPI terkait Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Perintahkan Penurunan Baliho Habib Rizieq
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman pun mengaku bahwa yang memerintahkan anggotanya untuk mencopot spanduk tersebut adalah dirinya sendiri.
"Urgensinya apa sih TNI sampai dilibatkan dalam urusan penurunan spanduk, pencopotan spanduk?" ujar Gufron.
Baca juga: Ini Kata FPI Soal Kemungkinan Baliho Rizieq Shihab Dipasang Kembali
Ia menilai Satpol PP harusnya bisa mencopot spanduk itu tanpa perlu bantuan TNI. Oleh karena itu, Gufron meyakini bahwa tindakan TNI kali ini bukan saja urusan penertiban spanduk semata.
"Saya kira itu lebih dari sekadar urusan copot-mencopot spanduk," kata dia.
Ia pun mengingatkan supaya semua pihak lebih mengutamakan komunikasi dan dialog dalam menyelesaikan permasalahan kebangsaan dan kenegaraan.
"Yang penting semua pihak bagaimana mendorong dialog, termasuk pemerintah. Pendekatan represif dan kohesif untuk menunjukkan sesuatu, ini yang harus dihindari," ujar dia.
Baca juga: Indonesia Police Watch Puji Sikap Tegas TNI dan Polri Turunkan Baliho Rizieq Shihab
Pengamat Militer dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis (LESPERSSI) Beni Sukadis juga mengingatkan TNI untuk tidak terlibat dalam urusan penegakan hukum serta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Beni menuturkan, TNI semestinya fokus pada tugas pokok dan fungsinya sebagai alat pertahanan negara dengan menjaga kedaulatan nasional.
Menurutnya, tidak ada alasan yang sangat krusial hingga TNI terjun dan turut terlibat dalam urusan pencopotan spanduk dan baliho Rizieq Shihab.
"Yang paling penting apakah ada keadaan genting yang memaksa TNI harus turun tangan, kan enggak ada," tegas Beni. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketika Pangdam Jaya Perintahkan Turunkan Spanduk: Respons FPI dan Pembelaan Satpol PP, https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/21/06383571/ketika-pangdam-jaya-perintahkan-turunkan-spanduk-respons-fpi-dan?page=all.