Berikut Kasus Kejahatan di Bali yang Butuh Perhatian Kapolda Baru Menurut Catatan Kriminolog Unud
Guru Besar Hukum Pidana dan Kriminologi Fakultas Hukum Universitas Udayana, Prof Rai Setiabudhi mengatakan ada sejumlah hal yang menjadi perhatian
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Guru Besar Hukum Pidana dan Kriminologi Fakultas Hukum Universitas Udayana, Prof Rai Setiabudhi mengatakan ada sejumlah hal yang menjadi perhatian oleh Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra dalam menangani permasalahan hukum di Bali.
"Saya mencatat beberapa hal yang perlu dibenahi kedepannya, Kapolda yang lama Irjen Pol Petrus Reinhard Golose sudah berusaha tapi belum maksimal, yakni mengenai cyber crime," kata Prof. Rai
Menurutnya, pengungkapan kasus tindak kejahatan cyber crime di Bali masih belum maksimal meski apa yang dilakukan Irjen Pol Golose sudah berupaya memberikan perhatian khusus.
"Mengenai cyber crime, beliau (Irjen Pol Golose) concern tapi masih belum maksimal, skimming banyak terjadi, penyidikan masih sulit, saya lihat laporan perkara masuk banyak tapi proses penyidikan sulit di dunia maya, perlu jadi perhatian," ujarnya.
Prof Rai memberikan masukan kepada Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra agar lebih mengefektifkan terobosan-terobosan terkait laporan dunia maya.
"Laporan terkait dunia maya perlu diefektifkan kedepannya," bebernya.
Selain itu, Irjen Pol Golose juga sudah memberikan komitmen terhadap ketertiban lalu lintas namun hal ini masih perlu ditingkatkan.
"Ketertiban lalu lintas perlu dibenahi, sopan santun dan disiplin lalu lintas masih lemah di Bali, namun Irjen Pol Golose sudah berusaha menekan angka-angka tersebut" terangnya.
Baca juga: 5 Catatan Irjen Petrus Golose selama Menjabat Kapolda Bali, 4 Tahun Berantas Narkoba dan Premanisme
Baca juga: Kriminolog Unud Catat Kelebihan Irjen Pol Golose 4 Tahun Menjabat sebagai Kapolda Bali
Baca juga: Ini Pesan Kapolri Terhadap Kapolda Bali yang Baru Pengganti Irjen Petrus Reinhard Golose
Di samping itu, yang harus menjadi perhatian penuh di samping Cyber Crime dan lalu lintas adalah pungutan liar desa adat.
"Masalah pungutan liar desa adat juga masih menimbulkan perdebatan karena secara normatif tidak boleh pungli. Kedepan perlu dicari bentuk aturan yang bisa melegalkan pungutan tetapi berupa dana punia, tidak boleh memaksakan dengan jumlah tertentu tetapi secara suka rela, perlu ada bentuk hukum yang konkret," ujarnya
Termasuk dalam hal rekrutmen anggota Polri di Bali, di tangan Irjen Pol Golose selama empat tahun, urusan penegakan hukum sudah sangat membaik, begitu juga rekrutmen kepolisian yang semakin obyektif, sehingga kedepan juga perlu pengawasan.
"Kalau dulu kan rekrutmen kepolisian ada banyak sogok menyogok macam macam, sekarang sangat obyektif," ucap Prof. Rai
Dia menambahkan, yang tak kalah penting adalah penegakan protokol kesehatan covid-19 di Bali.