Cerita Polisi Bubarkan Resepsi Anak Kepala BPBD, Sudah Diperingatkan Tapi Nekat Undang 2.000 Orang
Resepsi tersebut ternyata merupakan pesta pernikahan anak dari Kepala Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota, Joni Amir
Acara resepsi digelar pukul 10.00 WIB.
Saat beberapa tamu baru saja datang, polisi tiba dan meminta hadirin meninggalkan gedung.
Polisi juga memasang papan pengumuman bertulis "Polres 50 Kota, Pro Justisia, Acara Pesta Dihentikan."
Panitia pun diminta membongkar tenda yang terpasang di depan gedung.
"Petugas minta tamu meninggalkan lokasi. Kemudian kita minta panitia membuka tenda dan pintu masuk ke gedung kita tutup," jelas Trisno.
Tak pandang bulu
Trisno menyayangkan resepsi pernikahan itu tetap dilaksanakan dengan mengundang ribuan tamu di tengah pandemi.
Lebih-lebih Joni merupakan bagian tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota.
"Kita tidak pandang bulu, warga biasa atau pejabat. Kalau melanggar yang kita tindak. Ini pembelajaran," jelas Trisno.
Sedangkan Joni Amir menolak memberikan komentarnya.
"Saya sedang pusing sekarang. Jangan tanya-tanya dulu," kata Joni.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Polisi Bubarkan Paksa Resepsi Anak Kepala BPBD, Sudah Diperingatkan, Nekat Undang 2.000 Orang",