Pencurian Pohon Varigata, Polsek Mengwi Tangkap 2 Pelaku yang Telah Beraksi di 19 TKP

Salah satu stan atau toko penjual bunga di Jalan Raya Abianbase-Buduk, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali disatroni pencuri.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari didampingi Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi bersama Tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil meringkus dua pelaku pencurian pohon Varigata di 19 TKP di Buduk dan Kerobokan, Badung serta di Tabanan. Pick up dan pohon Varigata jadi bukti pencurian, Sabtu (21/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Salah satu stan atau toko penjual bunga di Jalan Raya Abianbase-Buduk, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali disatroni pencuri.

Hasilnya empat pohon jenis varigata atau bonsai raib dibawa pelaku pencurian.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Senin (17/11/2020) pukul 05.00 wita.

Berdasarkan laporan korban Santoso (36) asal Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, sebelumnya pada hari Minggu (16/11/2020) pukul 22.00 wita korban masih mengecek stan tanaman miliknya.

Baca juga: Seorang Warga Banjar Arca Jembrana Ditemukan Meninggal Dunia di Sekitar DAM Pulukan

Baca juga: Penilaian Tim Pelatih Kepada 7 Pemain Baru Timnas U-19 Indonesia

Baca juga: Selain Griezmann, 3 Pemain Barcelona Ini Juga Punya Hubungan yang Tak Baik dengan Messi

Beberapa pohon yang terpajang salah satunya pohon varigata saat itu juga masih ada di stan, namun keesokan harinya pada Senin (17/11/2020) pagi sekitar pukul 08.00 wita, saat korban mengecek kembali, sudah tidak melihat pohon varigata miliknya.

Kejadian itu ia pun melaporkan kasusnya ke Polsek Mengwi.

Berdasarkan laporan korban dengan nomor polisi LP-B/38/XI/2020/Bali/Res Badung/Sek Mengwi tanggal 17 November 2020, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi merespon kasus tersebut sesuai perintah Kapolsek Mengwi.

"Jadi kita terima laporan kasus pencurian dengan pemberatan, di mana ada pencurian di stand toko bunga di Desa Buduk, Mengwi dan korban melaporkan ke Polsek Mengwi," ujar Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, Sabtu (21/11/2020) siang. 

Baca juga: Ini Biodata hingga Fakta-fakta Menarik Hyun Bin, Tipe Ideal Hyun Bin Adalah Seseorang yang Baik Hati

Baca juga: Terekam CCTV, Seorang Mahasiswa Diduga Lakukan Penculikan Anak di Jalan Tukad Citarum Denpasar

Baca juga: Barcelona Vs Atletico Madrid, Mampukah Antoine Griezmann Jebol Gawang Mantan Tim?

Selanjutnya Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi bersama Tim Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut di TKP.

Setibanya di lokasi, polisi kemudian mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi, hasilnya Tim Opsnal Polsek Mengwi mendapatkan informasi siapa pelaku kasus pencurian tersebut

Kemudian, informasi yang berhasil dikembangkan mengarah ke dua orang yakni I Nengah Nurtawan yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang kebun dan I Wayan Kartana sebagai penyewa kendaraan di Kerobokan, Badung.

Saat dilakukan pencarian, pada Jumat (20/11/2020) pukul 08.00 wita pelaku berhasil dibekuk dan selanjutnya diamankan di wilayah Buduk, ketika hendak bertransaksi pohon Varigata hasil pencurian.

"Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, anggota berhasil menemukan dua orang pelaku berinisial INN dan IWK di wilayah Buduk, saat akan bertransaksi pohon varigata," lanjut Kapolsek Mengwi.

Setelah mengamankan pelaku di wilayah Buduk, Tim Opsnal Polsek Mengwi selanjutnya mengiring pelaku ke Polsek Mengwi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian pohon varigata di stan bunga Jalan Raya Abianbase-Buduk, Desa Buduk.

Pelaku yakni I Nengah Nurtawan (35) dan I Wayan Kartana (42) yang tinggal di Lingkungan Padang, Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Sebelum melakukan aksinya menerangkan ke penyidik, I Nengah Nurtawan terlebih dahulu berkeliling di Jalan Raya Abianbase-Buduk untuk mencari lokasi sekaligus menentukan di mana target yang akan dicuri.

Setelah berhasil menentukan, I Nengah Nurtawan selanjutnya menyuruh I Wayan Kartana untuk mengambil satu pohon Varigata ditempat yang telah ditentukan.

Kemudian, pada Senin (17/11/2020) pukul 04.30 wita, I Wayan Kartana pergi ke stan di Jalan Raya Abianbase-Buduk mengendarai mobil pick up plat DK 2290 JB seorang diri dan setelah sampai ia pun mengambil pohon varigata tersebut.

Seusai berhasil mengambil pohon tersebut, I Wayan Kartana langsung memberikan barang bukti ke Nengah Nurtawan di garase tempat tinggalnya.

Lalu pohon varigata tersebut dibawa ke Banjar Peliatan, Kerobokan, Kuta Utara untuk dijual ke orang bernama Nyoman Wuk dengan harga Rp 200 ribu.

"Untuk modusnya, pelaku masuk dari depan dan mengambil pohon varigata yang ditaruh di halaman kebun. Masing-masing tersangka ini dalam perannya, INN ini berperan sebagai yang merencanakan pencurian dan IWK ikut mensurvei serta yang mengambil pohon," terang AKP Putu Diah.

Adapun hasil penjualan seharga Rp 200 ribu dibagi dua, I Nengah Nurtawan mendapatkan bagian Rp 50 ribu dan Rp 150 ribu untuk I Wayan Kartana.

"Uang hasil transaksi atau hasil kejahatan dibagi dua, INN mendapatkan 50 ribu dan IWK 150 ribu. Di mana uang tersebut, digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tambahnya.

Sementara itu hasil perkembangan lebih lanjut, ternyata kedua pelaku sudah melakukan aksi di beberapa TKP berbeda diantaranya 16 lokasi di wilayah Buduk, 2 TKP di Pandak, Kediri, Tabanan dan 1 TKP di Kerobokan, Badung.

Adapun total kerugian yang dialami korban, diperkirakan Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari semuanya berjumlah Rp 12 juta.

"Hasil perkembangan lebih lanjut, ternyata pelaku pernah melakukan aksinya di Buduk sebanyak 16 tempat, 2 di Tabanan dan 1 di Kerobokan," katanya terpisah pada Sabtu (21/11/2020).

"Sementara untuk BB yang berhasil kita amankan 1 unit mobil pick up dan 3 pohon Varigata. Pasal yang kita kenakan 363 KUHP," tutup Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved