Pendidikan

Hanya Digunakan Sampai Bulan Depan, Disdikpora Badung Pastikan Buku Paket yang Rusak Segera Diganti

Hal itu pun ditegaskan Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja pada Selasa (26/8) kemarin.

ISTIMEWA
BUKU RUSAK – Buku paket siswa SD di sejumlah sekolah di Badung dilaporkan rusak. Saat ini Disdikpora Badung tengah berencana untuk menggantikannya. 

TRIBUN-BALI.COM - Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, ternyata kondisi buku rusak memang ada di beberapa sekolah di Badung. Disdikpora pun langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Bahkan terkait dengan buku paket di Sekolah Dasar (SD) yang rusak, penggantian buku yang diberikan ke siswa akan dilakukan dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) pada perubahan 2025. Sehingga buku tersebut hanya akan digunakan hingga September 2025 atau bulan depan

Hal itu pun ditegaskan Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja pada Selasa (26/8) kemarin.

Baca juga: UMKM Milik WNA Dipastikan Ilegal, Sekda Bali Targetkan Ranperda Nominee Selesai Tahun Ini

Baca juga: TRAGIS, Fakta Baru Orang Jatuh ke Jurang Ternyata Korban Pengeroyokan, Rohmat & Wahyu Jadi Tersangka

"Kami telah berkordinasi dengan pihak sekolah yang memberikan buku tersebut. Dari hasil koordinasi pihak sekolah mengakui memang memberikan buku dalam keadaan rusak," ujarnya.

Meski diberikan kepada siswa, sebenarnya buku tersebut untuk digunakan sementara saja. Mengingat akan diganti oleh pihak sekolah.

“Sudah dijelaskan oleh guru kalau buku itu digunakan sementara sampai September ini. Nantinya, buku-buku yang rusak akan diganti oleh pihak sekolah," jelasnya.

Penggantian buku nantinya akan menggunakan anggaran perubahan 2025. Bahkan pihak sekolah ternyata sudah menyiapkan semua itu

"Memang sudah disiapkan anggarannya di BOS perubahan. Jadi agar ada yang dipelajari sementara, makanya dibagikan dulu," ucapnya

Sebelumnya, pihaknya menyebutkan, kerusakan buku ini menjadi tanggung jawab pihak sekolah. Sehingga buku tersebut harus diganti dengan kondisi yang layak. Untuk penggantiannya dilakukan dengan dana BOS. 

"(Harus melalui) pengadaan dari dana BOS,” ucapnya.

Di sisi lain, Rai menjelaskan, pembelian buku paket tidak diakomodir melalui dinas. Melainkan pengadaannya menggunakan dana BOS yang diterima setiap sekolah. 

“Kami juga tidak ada mengkoordinir soalnya pembelian buku, jadi kita menyesuaikan kembali dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan,” jelasnya sembari mengatakan penggantian buku paket sesuai dengan kurikulum. (gus)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved