Breaking News

Soal Pencopotan Baliho Rizieq Shihab, FPI Menduga Presiden yang Beri Perintah ke TNI

Soal pencopotan Baliho Habib Rizieq Shihab, FPI menduga Presiden yang memberi perintah ke TNI

Editor: Irma Budiarti
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/10/2019). 

Baca juga: 4 Pernyataan Keras Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung, Ancam Bubarkan FPI dan Sindir Habib Rizieq Shihab

Baca juga: Sosok Pangdam Jaya Dudung Abdurachman yang Usul FPI Dibubarkan, Masa Lalu Dan Sumpah Jadi TNI

Sayang kalau digunakan untuk menakut-nakuti rakyat dan bubarin FPI yang banyak kontribusi untuk kemanusiaan dan umat," ujar Aziz.

Kemungkinan Baliho Dipasang Lagi

Sejumlah anggota TNI telah mencopot baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab

Akankah baliho tersebut dipasang kembali oleh pihak FPI?

Diberitakan Tribunnews, Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, selama ini baliho yang terpampang bukan dipasang oleh DPP FPI.

Ia menyebut baliho yang menunjukkan gambar Habib Rizieq selama ini dipasang oleh umat.

"Yang memasang umat, bukan dari DPP FPI. Jadi DPP FPI tidak mengetahui," ucap Aziz saat dihubungi Tribunnews, Jumat (20/11/2020).

Aziz menyatakan, tidak menutup kemungkinan baliho akan dipasang kembali oleh umat.

"Pasang insha Allah oleh umat," ujarnya.

Sebelumnya, Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman menanggapi tegas terkait video sejumlah prajurit TNI yang mencopot baliho bergambar Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq beberapa waktu lalu.

Baca juga: 4 Pernyataan Pangdam Jaya Terkait Habib Rizieq dan FPI, Copot Baliho Hingga Bubarkan FPI

Baca juga: Soal Usulan Pangdam Jaya Untuk Bubarkan FPI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin: Harus Direspons Negara

Dudung menegaskan ialah yang memerintahkan para prajurit TNI untuk mencopot baliho tersebut. 

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq. Itu perintah saya. Itu perintah saya.

Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu.

Begini, kalau siapapun di Republik ini, siapapun, ini negara-negara hukum. Harus taat kepada hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved