Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Ortu Siswa SD di Denpasar Minta Sekolah Dibuka Berjenjang
Sebagai orang tua yang anaknya masih SD, dirinya meminta agar pelaksanaan sekolah tatap muka ini dilaksanakan berjenjang.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wacana pembelajaran tatap muka dan pembukaan sekolah mulai Januari 2021 mendatang mendapat berbagai respons dari orangtua siswa.
Seperti diketahui, pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut mulai bisa dilaksanakan pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021.
Pembukaan sekolah ini pun tidak tergantung pada zona wilayah pada masing-masing daerah.
Terkait rencana tersebut, salah seorang orang tua siswa yang tinggal di Denpasar, Wayan Sugiarta menyambut baik hal itu.
Akan tetapi, sebagai orang tua yang anaknya masih SD, dirinya meminta agar pelaksanaan sekolah tatap muka ini dilaksanakan berjenjang.
“Secara umum saya menyambut baik, tapi kalau bisa dilaksanakan berjenjang. Mungkin di awal lakukan untuk siswa pada jenjang SMA dan SMP. Kalau itu sudah aman, baru menyentuh jenjang yang lebih rendah,” kata Sugi yang tinggal di Kelurahan Panjer saat dihubungi, Minggu (22/11/2020) siang.
Menurutnya, jika semua jenjang dilaksanakan berbarengan, bisa berdampak kurang baik, apalagi untuk SD dan TK serta PAUD, karena mereka membutuhkan pengawasan yang lebih ketat ketimbang siswa SMP dan SMA.
“Jadi kalau SMA dan SMP sudah aman penerapan protokol kesehatannya, sudah ketat, baru berlanjut ke siswa SD, TK dan PAUD,” imbuhnya.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Januari 2021 Diperbolehkan Bagi Sekolah yang Telah Memenuhi Syarat Ini
Selain itu, ia juga meminta agar setiap saat ada petugas khusus sejenis Satgas atau Gugus Tugas yang melakukan pengecekan ke sekolah-sekolah.
Jangan sampai Dinas Pendidikan hanya menerima laporan aman dari pihak sekolah tanpa melakukan kontrol langsung.
“Misalkan awal pelaksanaan sekolah tatap muka, rutin dilaksanakan pengontrolan tersebut. Jika sekolah sudah benar-benar menerapkannya bisa diperlonggar dengan pengontrolan seminggu sekali atau sebulan beberapa kali saja. Ini demi keamanan anak-anak juga,” katanya.
Dikarenakan masih pandemi Covid-19 dan sekolah akan menerapkan sistem shift, ia juga meminta sekolah mengeluarkan jadwal agar bisa mengatur terkait dengan antar jemput anaknya.
“Sebelum pandemi kan berjalan biasa, jadi sudah tahu kapan sekolah kapan dijemput. Karena sekarang beda, jadwal ini penting agar kami bisa mengantar dan menjemput dan bisa menyesuaikan dengan pekerjaan kami,” katanya.
Selama pembelajaran dengan sistem daring ini, Sugi mengaku cukup kerepotan untuk membagi waktu antara menemani anaknya belajar daring dengan bekerja.
Baca juga: Soal Kebijakan Belajar Tatap Muka Saat Pandemi Covid-19, Ini Pesan Doni Monardo
Apalagi dengan fasilitas penunjang yang terbatas.
“Sarana HP juga terbatas di rumah. Selain itu lumayan boros kuota, untungnya ada bantuan kuota jadi lebih ringan. Namun tetap membagi waktu yang sulit, apalagi saat saya dan istri kerja dan anak ada zoom dengan gurunya,” paparnya.
Sugi menilai, jika dilihat dari segi keefektifan belajar daring, dirinya mengaku cukup efektif.
Akan tetapi, dilihat dari kualitas pembelajaran tentu ada penurunan.
Hal ini dikarenakan siswa membutuhkan bimbingan dari guru, bukan hanya sekadar mendapat materi.
“Dari kualitas pembelajarannya menurun, karena yang diperlukan adalah guru-guru yang mengajar, bukan materi saja. Guru harus menjelaskan terutama untuk mata pelajaran matematika dan bahasa Inggris,” katanya.
Sambut Pembelajaran Tatap Muka
Diberitakan sebelumnya, sekolah di Denpasar, Bali akan melakukan simulasi menyambut rencana pembelajaran tatap muka mulai bulan Januari 2021.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Denpasar, I Wayan Gunawan, Sabtu (21/11/2020).
Gunawan mengatakan, pembelajaran jarak jauh tetap berlanjut hingga akhir semester ganjil tahun ini.
Mengenai rencana belajar tatap muka pada Januari 2021, pihaknya masih melakukan kajian dan perlu didahului simulasi.

“Kami melakukan kajian terlebih dahulu menyangkut beberapa hal. Yakni terkait kesiapan satuan pendidikan untuk memulai belajar tatap muka yang dibuktikan dengan telah terpenuhinya standar protokol kesehatan yang tertuang dalam daftar periksa yang sudah ditentukan oleh kementerian,” kata Gunawan.
Gunawan dan jajarannya akan koordinasi pihak terkait guna menyusun kebijakan teknis.
Baca juga: Aturan Terbaru Mendikbud, Sekolah Tatap Muka Bisa Dibuka Januari 2021, Ini Syaratnya
“Nantinya dibuat simulasi pembelajaran tatap muka di masa pademi Covid-19 untuk dijadikan dasar pertimbangan pemberian izin bagi satuan pendidikan bisa melakukan pembelajaran tatap muka,” ujarnya.
“Peta risiko penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 tidak lagi dijadikan pertimbangan untuk mengizinkan sekolah melakukan belajar tatap muka,” katanya lagi.
Mengenai kesiapan sekolah, Gunawan mengatakan sejak awal pandemi Covid-19, pihaknya sudah meminta sekolah menyiapkan protokol kesehatan.
Sebut misalnya tempat cuci tangan, pengaturan ruang belajar dan hal lain terkait sanitasi.
Penting juga, kata Gunawan, selama pandemi Covid-19 kantin tidak boleh dibuka. Tidak ada jam istirahat saat pembelajaran dan menggunakan sistem shift atau giliran.
“Itu hasil rapat sebelumnya. Karena sekarang sudah ada lampu hijau untuk belajar tatap muka, maka semua kesiapan akan dipastikan kembali,” katanya.
Pihaknya akan menggelar simulasi yang diawasi tim berwenang, “Contoh kalau di sekolah ada anak yang demam atau batuk mendadak, SOP-nya bagaimana, maka kami harus meminta saran dari Dinas Kesehatan,” kata Gunawan.
Tak hanya itu, saat siswa ke sekolah naik kendaraan umum atau bus sekolah juga dibuatkan SOP termasuk saat berada di dalam kendaraan umum atau bus sekolah tersebut.
Jika siswa ke sekolah diantar orang tua juga akan diatur, termasuk saat siswa akan pulang sekolah.
“Intinya bagaimana agar saat belajar tidak ada kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19,” katanya.
Gunawan menambahkan, Senin (23/11) besok pihaknya akan melakukan rapat koordinasi awal. Dia mengundang K3S, MKKS, IGTKI, INPAUDI, Forum PKBM, Dinas Kesehatan dan Dewan Pendidikan. “Rapat awal ini sifatnya internal, setelah itu baru rapat dengan pihak terkait lainnya,” katanya.
Rapat ditindaklanjuti simulasi pembelajaran tatap muka di sekolah. Hasil simulasi inilah akan menjadi dasar pertimbangan Wali kota Denpasar memberikan izin apakah sekolah dibuka atau tidak pada awal 2021. “Kalau dibuka, apa ada tambahan syarat, nanti akan dibahas lebih lanjut,” kata Gunawan.
Menurut dia, jumlah siswa dalam satu shift tatap muka masih dipertimbangkan.
“Belum tentu 50 persen yang sekolah, tergantung nanti. Kalau misalnya kesiapan cuci tangan efektif untuk 100 orang, maka 100 orang yang kami batasi ke sekolah dalam satu shift. Ini belum tentu juga, nanti kami susun berapa siswa dalam kelas, tergantung hasil simulasi dan koordinasi kami,” katanya.
Perlu Persiapan
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar mengatakan, pembukaan sekolah harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan akan melakukan persiapan tersebut.
“Sesuai dengan informasi, tahun 2021 memang ada rencana pembelajaran tatap muka, namun masih terbatas.
Gugus Tugas atau Satgas mempersiapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi mulai dari kesiapan sekolah terkait penerapan protokol kesehatan, seting ruangan, dan sarana,” kata Dewa Rai. Selain itu, kata Dewa Rai, adanya izin dari orang tua siswa.
Seperti diwartakan, setelah sekian lama menjalani kegiatan pembelajaran secara daring akibat pandemi Covid-19, siswa sekolah kini diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim telah mengumumkan diperbolehkannya kegiatan belajar tatap muka untuk kembali digelar. Hal ini disampaikan Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/11/2020).

Nadiem menyebut, kebijakan ini berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
Berdasarkan keputusan itu, Nadiem mengatakan pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah (pemda) atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.
"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan keweanangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem.
Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.
Oleh karena itu, Nadiem meminta sekolah-sekolah segera mempersiapkan diri dari sekarang jika hendak melakukan pembelajaran tatap muka. (*)