DLHK Badung Lakukan Pengadaan Mesin Incinerator Senilai Rp 8 M, Akan Ditempatkan di TPST Mengwitani

Mesin incinerator itu nantinya akan dimanfaatkan untuk memusnahkan sampah residu dari masing-masing desa/kelurahan di Badung.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
dokumen
Petugas DLHK Badung, saat mengolah sampah di TPST Mengwitani 

Namun, jumlah tersebut belum sebanding dengan produksi sampah yang dihasilkan Badung yakni 130 ton rata-rata per hari.

Masalah keterbatasan peralatan menjadi kendala utamanya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung AA Gede Agung Dalem, belum lama ini mengatakan dari ketiga mesin pembakaran sejatinya telah berfungsi semua.

Hanya saja dalam berjalan ada saja kendala yang dihadapi. Pembakaran yang dilakukan hingga mencapai 800 derajat celcius.

“Karena alat itu panas makanya cepat rusak dan harus diperbaiki,” akunya.

Dengan adanya permasalahan tersebut, maka pengolahan sampah di TPST Mengwitani belum bisa maksimal.

Dalam sehari rata-rata hanya 20 ton saja yang bisa diolah.

“Per hari ada 10 truk sampah masuk TPST Mengwitani. Jumlah itu setara dengan 20 ton sampah. Baru itu yang mampu kami olah,” akunya sembari mengungkapkan sampah 20 ton itu berasal dari seputaran Abiansemal-Mengwi dimana 56 persen sampah organik dan sisanya sampah anorganik. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved