Ortu dan Guru Sambut Antusias Belajar Tatap Muka, Komang Mega: Kangen Suasana Sekolah & Teman-teman

Para siswa pun menyambut antusias belajar tatap muka yang rencananya dimulai awal tahun 2021. Komang Mega: Kangen Suasana Sekolah & Teman-teman.

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi - Sejumlah siswa mengerjakan tugas dari sekolah saat mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Warnet Covid-19 RW 09, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/8/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Setelah sekian lama belajar dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online akibat pandemi Covid-19, kini para siswa di Bali bersiap kembali belajar tatap muka di sekolah.

Para siswa pun menyambut antusias belajar tatap muka yang rencananya dimulai awal tahun 2021.

Seperti diungkapkan seorang siswa SMP di Denpasar, Ni Komang Mega Tri Utari, kepada Tribun Bali, Minggu (22/11/2020).

Bahkan Komang Mega mengaku sudah tak sabar kembali belajar di sekolah karena kangen suasana sekolah dan teman-temannya.

"Tentu sangat senang dengan rencana belajar tatap muka di sekolah. Apalagi sudah lama tidak sekolah. Sudah kangen sama suasana sekolah dan teman-teman," kata Mega sumringah. 

Mega mengaku lebih senang belajar tatap muka di sekolah, dibanding belajar daring di rumah. Selama pembelajaran daring, ia merasa kesusahan karena tidak adanya langsung bimbingan dari guru.

Selain itu ia juga harus membeli kuota internet yang lebih banyak untuk belajar online.

Baca juga: Guru Besar Virologi dan Biologi Mulekuler Unud Sarankan Pembelajaran Tatap Muka Ditunda

"Kemarin-kemarin pas belajar online susah karena tidak adanya bimbingan langsung dari guru, semuanya online jadi kadang kurang paham sama pelajarannya. Dan kuota juga belinya harus lebih untuk belajar online," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

SKB itu memperbolehkan sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang bisa dimulai pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 pada Januari 2021. Pembukaan sekolah ini pun tidak tergantung pada zona wilayah pada masing-masing daerah.

Tak hanya siswa, guru-guru pun menyambut antusias rencana belajar tatap muka ini.

“Dengan adanya sekolah tatap muka ini diharapkan membuat proses pembelajaran yang sempat tersendat akibat Covid-19 dapat berjalan dengan normal kembali,” ujar seorang guru yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar Kota Denpasar, Ni Putu Nuristya Dewi, kemarin.

Menurutnya, belajar daring selama ini kurang efektif karena pembelajaran kurang tertuju pada sasaran yaitu siswa.

“Kebetulan saya guru pada jenjang SD yang mana anak-anak SD belum full difasilitasi dengan HP atau PC, yang juga menyebabkan pembelajaran kurang efektif," ungkapnya.

Selama pembelajaran daring ini, khususnya pada siswa yang masih mengenyam pendidikan Sekolah Dasar, dibantu oleh orangtua belajar di rumah. Banyak orangtua yang mengeluh dengan kondisi ini. 

"Keluhan orangtua sendiri karena kesulitan mengajar anak-anaknya. Selain itu waktu untuk mengajar anak selama di rumah tidak bisa full, orangtua siswa harus berbagi dengan waktu bekerja sehingga tugas-tugas kadang dikumpul tidak tepat waktu," sambungnya. 

Selama proses pembelajaran di rumah, kuota internet untuk guru dan siswa mendapat subsidi dari Kementrian Pendidikan. Akan tetapi penyebaran kuota sendiri untuk guru dan murid belum merata. 

Ia pun berharap pembelajaran di semester selanjutnya di tahun 2021, sekolah sudah dibuka dan siswa bisa belajar secara bertatap muka dengan guru-guru. Beberapa persiapan pun telah disiapkan oleh sekolah ketika nantinya pembelajaran tatap muka dimulai.

 "Sudah disiapkan tempat cuci tangan, sabun, serta masker untuk kesehatan siswa jika sekolah sudah dibuka," tambahnya. 

Dilakukan Berjenjang
Novita Sari, selaku orangtua siswa, mendukung belajar tatap muka. Menurutnya terlalu lama belajar di rumah membuat interaksi anak terbatas. 

"Saya selaku orangtua setuju dengan adanya pembelajaran tatap muka. Karena terlalu lama di rumah juga tidak baik untuk anak-anak. Interaksi mereka terbatas dengan orang di rumah, padahal mereka kan perlu bersosialisasi juga dengan teman sepermainan," terang Novi. 

Novi juga menambahkan, selain itu tidak semua orangtua memiliki kemampuan mengajar atau punya waktu untuk mengajarkan anak-anaknya di rumah. 

"Jadi kalau nanti mereka bersekolah seperti biasa lagi, penting untuk ditekankan ke anak-anak bisa lebih baik penekanannya," sambung ibu dari dua anak ini.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Mulai Januari 2021? Kepala Disdikpora Bali: Secara Prinsip Kita Siap

Menurut informasi yang ia dengar, anak-anak yang belajar tatap muka di sekolah nantinya tidak semua langsung masuk ke  sekolah. Namun hanya beberapa persen siswa dan dilakukan bergantian.

“Sehingga protokol kesehatan masih tetap dapat diterapkan, dan nantinya mereka dalam pengawasan guru,” katanya.

Orangtua siswa lainnya, Wayan Sugiarta, juga menyambut baik rencana belajar tatap muka.

Akan tetapi, sebagai orangtua yang anaknya masih SD, dirinya meminta agar pelaksanaan sekolah tatap muka ini dilaksanakan berjenjang.

“Mungkin di awal lakukan untuk siswa pada jenjang SMA dan SMP. Kalau itu sudah aman, baru menyentuh jenjang yang lebih rendah,” kata Sugiarta yang tinggal di Kelurahan Panjer, Denpasar, Minggu (22/11/2020) siang.

Menurutnya, jika semua jenjang dilaksanakan berbarengan, bisa berdampak kurang baik. Apalagi untuk SD dan TK serta PAUD, karena mereka membutuhkan pengawasan yang lebih ketat ketimbang siswa SMP dan SMA.

“Jadi kalau SMA dan SMP sudah aman penerapan protokol kesehatannya, sudah ketat, baru berlanjut ke siswa SD, TK dan PAUD,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga meminta agar setiap saat ada petugas khusus sejenis Satgas atau Gugus Tugas yang melakukan pengecekan ke sekolah-sekolah. Jangan sampai Dinas Pendidikan hanya menerima laporan aman dari pihak sekolah tanpa melakukan kontrol langsung.

“Misalkan awal pelaksanaan sekolah tatap muka, rutin dilaksanakan pengontrolan tersebut. Jika sekolah sudah benar-benar menerapkannya bisa diperlonggar dengan pengontrolan seminggu sekali atau sebulan beberapa kali saja. Ini demi keamanan anak-anak juga,” katanya.

Tak Jauh Beda
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, mengungkapkan SKB menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 tidak jauh beda SKB yang sebelumnya tentang Panduan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19.

Dalam SKB menteri pada September itu, pembelajaran tatap muka hanya diizinkan untuk sekolah yang berada di zona hijau dan kuning.

Namun syarat yang lain seperti persetujuan pemerintah daerah, kesiapan sekolah untuk melakukan prokes secara ketat, kemudian izin dari orangtua tetap sama.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa saat ditemui usai rapat dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Selasa (2/6/2020)
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa  (Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana)

"Yang satu ini saja yang kemarin pada saat siaran pers Pak Menteri bahwa sekarang tidak melihat lagi zona," kata Boy saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon dari Denpasar, Minggu (22/11/2020).

Boy mengungkapkan, saat SKB sebelumnya keluar, pihaknya telah menyikapinya dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali 420/18871/Disdikpora tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Setelah SE tersebut keluar, berbagai sekolah juga sudah mengajukan diri untuk melaksanakan tatap muka.

Hanya saja karena ada tren kasus yang meningkat pada waktu itu, akhirnya sekolah, komite, dan orangtua siswa mengurungkan diri untuk membuka pembelajaran tatap muka.

"Artinya pada saat itu sebenarnya kita sudah siap (melaksanakan pembelajaran tatap muka). Nah kalau sekarang arahan Bapak Menteri seperti ini (tidak perlu melihat zona), ya di Januari ini tentu kita siap juga," jelas Boy.

Dalam SKB baru ini, Boy menegaskan pemerintah pusat memperbolehkan sekolah untuk melaksanakan tatap muka tetapi tidak diwajibkan.

Pihak sekolah pun bakal diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka jika memenuhi berbagai aturan-aturan, seperti adanya izin dari para orangtua siswa dan sekolah sudah siap untuk menjalankan protokol kesehatan.

Akan tetapi, jika ada syarat yang belum mampu dipenuhi oleh pihak sekolah maka pembelajaran diteruskan secara daring.

"Tapi (yang jelas) kita siap, secara prinsip kita siap," kata mantan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali itu.

Namun sebelum itu, pihaknya terlebih dahulu akan merevisi SE Gubernur Bali pada poin pertama yang masih menyatakan bahwa pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka masih melihat zona tertentu.

Pihaknya juga akan melakukan pengecekan kesiapan protokol kesehatan di berbagai sekolah yang nantinya mengajukan diri untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Baca juga: Soal Kebijakan Belajar Tatap Muka Saat Pandemi Covid-19, Ini Pesan Doni Monardo

Selain itu, jika sekolah sudah diberikan izin untuk melakukan pembelajaran tatap muka, maka harus dilakukan dengan pembatasan sebanyak 50 persen sebagai uji coba pada tahap awal.

"Tetap harus uji coba dulu 50 persen, sisanya daring. Secara daring ini kan endak mungkin semua orang tua mengizinkan tatap muka. Artinya, kalau ditanya kesiapan provinsi, kami siap. Sekolah pun memang harus siap," jelas Boy.

Uji coba ini, kata dia, untuk melihat perkembangan kasus Covid-19 di lapangan. Selama uji coba, Disdikpora akan terus melakukan pemantauan di sekolah-sekolah bersama Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali.

"Itu pun sebenarnya ketat sekali, seorang siswa sebelum dia masuk ke sekolah, guru juga begitu, harus benar-benar kita kontrol. Ini yang harus kita koordinasikan dulu dengan Dinas Kesehatan dan BPBD," tutur Boy.

Pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka ini idealnya dilaksanakan selama dua bulan, akan tetapi hal itu bergantung dati situasi dan kondisi di lapangan.

Oleh karena itu, jika memang kondisi pandemi Covid-19 membaik, kemudian sekolah juga sudah ketat dalam penerapan protokol kesehatan, maka  di bulan berikutnya sudah bisa dilakukan pembelajaran tatap muka secara keseluruhan. (sar/sup/sui)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved