Penanganan Covid

Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Undang 2.000 Orang Dibubarkan Paksa

Pesta pernikahan undang 2.000 tamu di masa pandemi Covid-19 menjadi sorotan. Kepala BPBD Limapuluh Kota Joni Amir menggelar pesta pernikahan anaknya

(Foto: Polres 50 Kota)
Polisi membubarkan paksa pesta anak pejabat di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020) 

TRIBUN-BALI.COM – Pesta pernikahan undang 2.000 tamu di masa pandemi Covid-19 menjadi sorotan.

Kepala BPBD Limapuluh Kota Joni Amir menggelar pesta pernikahan anaknya pada Sabtu (21/11/2020).

Di tengah gencarnya pemerintah mengimbau penerapan protokol kesehatan termasuk jaga jarak, masih ada kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan massa.

Pemerintah daerah di berbagai lokasi di Indonesia sedang giat menyosialisasikan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Baca juga: Polisi Bubarkan Resepsi Anak Kepala BPBD, Tenda Dibongkar, Tamu Baru Datang Langsung Disuruh Pulang

Baca juga: Cerita Polisi Bubarkan Resepsi Anak Kepala BPBD, Sudah Diperingatkan Tapi Nekat Undang 2.000 Orang

Salah satu ujung tombak pemerintah daerah adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Masyarakat dilarang untuk menggelar kegiatan atau acara yang menimbulkan kerumunan, termasuk resepsi pernikahan.

Namun, hal sebaliknya justru terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota di Sumatera Barat.

Kepala BPBD Limapuluh Kota Joni Amir malah menggelar pesta pernikahan anaknya pada Sabtu (21/11/2020).

Bahkan, acara resepsi pernikahan itu dihadiri 2.000 undangan.

Dibubarkan paksa

Kepolisian dari Polres Limapuluh Kota langsung bertindak responsif dengan membubarkan paksa pesta pernikahan yang digelar di Gedung Politeknik Pertanian Limapuluh Kota.

Polisi meminta tamu yang hadir meninggalkan gedung.

 Di pintu masuk, polisi berjaga dan melarang tamu memasuki gedung.

Mereka memasang papan pengumunan bertuliskan "Polres 50 Kota Pro Justitia, Acara Pesta Dihentikan".

Sejumlah polisi juga terlihat meminta panitia acara membuka tenda yang terpasang di depan gedung.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso mengaku terpaksa membubarkan pesta pernikahan anak Kepala BPBD Limapuluh Kota.

Pesta pernikahan itu dinilai melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: 4 Pernyataan Keras Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung, Ancam Bubarkan FPI dan Sindir Habib Rizieq Shihab

Baca juga: Bengkung, Satpol PP Denpasar Bubarkan Kerumunan di Angkringan Jl. Tukad Unda

Sebab berpotensi menciptakan kerumunan.

 Trisno menyayangkan digelarnya pesta tersebut.

Sebab, dirinya telah mewanti-wanti Joni Amir sejak beberapa pekan sebelumnya.

"Sekitar tiga minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya. Saya sudah katakan, resepsi tidak boleh, hanya akad nikah yang boleh," kata Trisno saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Dugaan tindak pidana

Pasca pesta pernikahan itu, Joni Amir dipanggil oleh polisi untuk diperiksa.

Selain Joni Amir dan istrinya, Yurleni, polisi juga memeriksa event organizer (EO) acara tersebut, Refan.

"Setelah kita bubarkan, kemarin langsung kita periksa tiga orang terkait acara tersebut. Pak Joni dan istri, serta EO-nya. Selama 3 jam kita periksa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Limapuluh Kota AKP Nofrizal Chan saat dihubungi, Minggu (22/11/2020).

Menurut Nofrizal, pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi lain untuk dimintai keterangan, untuk mencari kemungkinan ada unsur pidana.  

Respons Kepala BPBD Joni Amir yang menggelar pesta anaknya dengan tamu 2.000 orang mengaku pusing ketika dikonfirmasi terkait pembubaran paksa pesta oleh polisi.

Joni pun tidak berkomentar banyak.

"Saya sedang pusing sekarang. Jangan tanya-tanya dulu," kata Joni saat dihubungi.

Joni pun tidak mau menjawab pertanyaan soal kronologi pembubaran tersebut. (*)

Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribuners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga jarak

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polemik Pesta Nikah Anak dengan 2.000 Undangan yang Bikin Pusing Kepala BPBD"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved