Corona di Bali

Bengkung, Satpol PP Denpasar Bubarkan Kerumunan di Angkringan Jl. Tukad Unda

Satpol PP Kota Denpasar kembali membubarkan warga bengkung (bandel) yang berkerumun di salah satu angkringan di jalan Tukad Unda, Panjer, Denpasar

Satpol PP Kota Denpasar
Pembubaran kerumunan di salah satu angkringan di jalan Tukad Unda, Panjer, Denpasar Selatan 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satpol PP Kota Denpasar kembali membubarkan warga bengkung (bandel) yang berkerumun di salah satu angkringan di jalan Tukad Unda, Panjer, Denpasar Selatan, Jumat (20/11/2020) malam.

Pembubaran itu dilakukan ketika anggota Satpol PP Kota Denpasar mendapat laporan dari warga sekitar dengan adanya kebisingan akibat suara musik dan kerumunan pengunjung pada tengah malam.

Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi pada Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: Akhiri Masa Jabatan, Pangdam IX/Udayana Pamitan dengan Tanam Pohon Beringin Putih

Baca juga: Selama 2 Minggu, Pemerintah RI Tambah Utang Luar Negeri Rp 24,5 Triliun

Baca juga: Amoksa Band Rilis Single dan Video Klip Perdana Ajegang Gumine

Ia mengatakan, kerumanan itu merupakan kumpulan anak muda yang nongkrong di salah satu angkringan yang masih buka melewati jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni pukul 21.00 Wita.

“Kami bukannya melarang untuk berusaha, namun dalam situasi pandemi seperti saat ini kami harap semua pihak dapat bekerja sama dalam meminimalisir dan mencegah penularan virus Covid-19,” kata Sayoga.

Agar kejadian ini tidak terulang kembali pihaknya melakukan pemanggilan terhadap pengelola usaha tersebut untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: Tak Perlu Pewangi, 5 Pengharum Ruangan Ini Bisa Digunakan di Kamar untuk Tidur Nyenyak & Berkualitas

Baca juga: Emosi karena Tidak Diberi Uang Rokok, Eka Sang Pemalak Pukul Korban di Kuta

Baca juga: Seorang Warga Banjar Arca Jembrana Ditemukan Meninggal Dunia di Sekitar DAM Pulukan

Sayoga mengatakan bahwa pihaknya secara rutin setiap hari melakukan patroli untuk memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang berkerumun mengabaikan protokol kesehatan sehingga dapat mencegah penularan Covid-19.

“Dalam masa pandemi Covid-19 saya berharap kepada seluruh masyarakat termasuk pelaku usaha untuk bersama sama tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti tidak berkerumun, menjaga jarak, tetap menggunakan masker, dan selalu menjaga kebersihan. Dengan mengikuti prokes tersebut semoga  bisa terhindar dari penularan virus Covid 19,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved