Corona di Bali
Bengkung, Satpol PP Denpasar Bubarkan Kerumunan di Angkringan Jl. Tukad Unda
Satpol PP Kota Denpasar kembali membubarkan warga bengkung (bandel) yang berkerumun di salah satu angkringan di jalan Tukad Unda, Panjer, Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satpol PP Kota Denpasar kembali membubarkan warga bengkung (bandel) yang berkerumun di salah satu angkringan di jalan Tukad Unda, Panjer, Denpasar Selatan, Jumat (20/11/2020) malam.
Pembubaran itu dilakukan ketika anggota Satpol PP Kota Denpasar mendapat laporan dari warga sekitar dengan adanya kebisingan akibat suara musik dan kerumunan pengunjung pada tengah malam.
Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi pada Sabtu (21/11/2020).
Baca juga: Akhiri Masa Jabatan, Pangdam IX/Udayana Pamitan dengan Tanam Pohon Beringin Putih
Baca juga: Selama 2 Minggu, Pemerintah RI Tambah Utang Luar Negeri Rp 24,5 Triliun
Baca juga: Amoksa Band Rilis Single dan Video Klip Perdana Ajegang Gumine
Ia mengatakan, kerumanan itu merupakan kumpulan anak muda yang nongkrong di salah satu angkringan yang masih buka melewati jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni pukul 21.00 Wita.
“Kami bukannya melarang untuk berusaha, namun dalam situasi pandemi seperti saat ini kami harap semua pihak dapat bekerja sama dalam meminimalisir dan mencegah penularan virus Covid-19,” kata Sayoga.
Agar kejadian ini tidak terulang kembali pihaknya melakukan pemanggilan terhadap pengelola usaha tersebut untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: Tak Perlu Pewangi, 5 Pengharum Ruangan Ini Bisa Digunakan di Kamar untuk Tidur Nyenyak & Berkualitas
Baca juga: Emosi karena Tidak Diberi Uang Rokok, Eka Sang Pemalak Pukul Korban di Kuta
Baca juga: Seorang Warga Banjar Arca Jembrana Ditemukan Meninggal Dunia di Sekitar DAM Pulukan
Sayoga mengatakan bahwa pihaknya secara rutin setiap hari melakukan patroli untuk memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang berkerumun mengabaikan protokol kesehatan sehingga dapat mencegah penularan Covid-19.
“Dalam masa pandemi Covid-19 saya berharap kepada seluruh masyarakat termasuk pelaku usaha untuk bersama sama tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti tidak berkerumun, menjaga jarak, tetap menggunakan masker, dan selalu menjaga kebersihan. Dengan mengikuti prokes tersebut semoga bisa terhindar dari penularan virus Covid 19,” imbuhnya. (*)