Rapat TAPD Badung Sempat Diskors, Banggar DPRD Protes Tak Terima Data RAPBD 2021

Pada rapat tersebut beberapa anggota DPRD Badung sempat memanas lantaran memandang TAPD tidak menghormati lembaga dewan.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Pjs Bupati Ketut Lihadnyana (tengah) didampingi Sekda saat rapat TAPD di Gedung DPRD Badung, Senin (23/11/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA –  Pemerintah Kabupaten Badung Senin (23/11/2020) melaksanakan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2021 itu pun dilakukan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD di Kantor DPRD Badung.

Pada rapat tersebut beberapa anggota DPRD Badung sempat memanas lantaran memandang TAPD tidak menghormati lembaga dewan.

Pasalnya saat rapat dewan tidak diberikan data RAPBD Tahun 2021.

Baca juga: Cerita Ni Kadek Sundari Tekuni Menenun Kain Cepuk Rangrang, Motif Loreng Banyak Dipesan Prajurit TNI

Baca juga: Sederet Prestasi Gemilang Mayjen TNI Maruli Simanjuntak yang Kini Pimpin Kodam IX/Udayana

Baca juga: Sertijab Komandan Paspampres Dipimpin Panglima TNI, Mayjen Maruli Kini Jabat Pangdam IX/Udayana

Selain itu pula, yang membuat jajaran dewan Badung memanas lantaran dana hibah dan pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan yang tidak cair tahun 2020 kembali alias tidak jelas dalam rancangan APBD 2021.

Dewan Badung pun protes terhadap TAPD Kabupaten Badung.

Rapat sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa dan dihadiri langsung oleh Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana dan Sekda I Wayan Adi Arnawa.

 Turut hadir anggota Banggar Dewan, Kepala Bappeda Wira Dharmajaya, Kepala Bapenda Made Sutama dan tim dari eksekutif.

Pada kesempatan itu Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa mengaku kaget, lantaran anggota dewan tidak diberikan data terbaru soal rancangan APBD 2021.

Sementara data yang dipegang anggota dewan berbeda dengan data yang dibaca Pjs Bupati Badung.

“Kami bingung kok yang Pjs baca (data ringkasan APBD 2021) dengan data yang kami pegang beda?,” Kata Suyasa usai Pjs Bupati Membacakan Rancangan APBD 202.

Politisi Partai Golkar itu pun mengaku kecewa lantaran data yang mesti dibahas dewan justru pihaknya tidak tahu.

 “Sebelum rapat mestinya data itu dibagikan ke kami. Ingat tugas budgeting dan legislasi itu di dewan. Tugas kami yang membahas APBD, kok itu (data) disembunyikan,” tegasnya kembali

Suyasa menambahkan bahwa selain tidak diberikan materi terbaru terkait APBD 2021, pihaknya juga mempertanyakan ‘nasib” hibah dan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan tahun 2020.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mayjen TNI Maruli Simanjuntak Resmi Jabat Pangdam IX/Udayana,Sertijab Dipimpin Kasad

Baca juga: Ayu Carla Tewas Dibantai di Hotel, Keluarga Tegaskan Nyawa Bayar Nyawa

Baca juga: Polri Siap Gelar Operasi Besar di Papua Jelang HUT OPM 1 Desember Mendatang

Pasalnya, jatah hibah dan pokirnya sendiri tak satupun ada yang cair.

“Kalau hak masyarakat tidak jelas kami tunda pun tidak masalah. Masak hibah dan pokir kami sebagai anggota dewan dipermainkan,” kata Suyasa

Bahkan anggota Banggar I Wayan Sandra dan I Nyoman Satria minta sidang paripurna pembahasan APBD 2021 yang diagendakan berlangsung Selasa (24/11/2020) ditunda.

Mereka mengaku tidak mau melanjutkan sidang apabila breakdown APBD 2021 tidak jelas. 

“Begini saja sidang untuk besok kita tunda sampai ada kejelasan lebih lanjut. Toh, juga penutupan 30 November,” kata Sandra.

Satria juga mengatakan  kalau eksekutif tidak respons dewan akan tidak mengesahkan APBD 2021.

”Kalau tidak mampu,  kita pakai APBD 2020 untuk 2021.  Ya kita semua siap-siap tidak dapat gaji 6 bulan,” ujar Satria dalam rapat.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III I Putu Alit Yandinata.

 Pihaknya mengaku semua yang menjadi pembahasan APBD 2021 wajib dibahas oleh dewan.

Pihaknya pun minta keterbukaan pihak eksekutif.

Melihat anggota dewan mencak-mencak, Pjs Bupati Lihadnyana pun langsung mem-briefing Sekda Adi Arnawa dan jajarannya.

Ia merasa ikut kecewa lantaran dewan yang diajak rapat tidak dapat materi rapat.

“Sebentar-sebentar. Sekali lagi tidak biasanya saya menghadiri sidang anggota dewan tidak dapat data. Saya kecewa dengan jajaran saya. Saya perintahkan Pak Sekda jangan pulang sebelum ini selesai. Saya pakai kewenangan saya sebagai Pjs agar ini selesai, Memalukan sekali ini,” tegasnya

“Sekda print-kan sekarang (data APBD 2021, red). Apa susahnya nge-print. Jangan selembar kertas disembunyikan,” kata Lihadnyana.

Kemudian, menanggapi masalah Pokir dewan, pihaknya pun minta agar difasilitasi.

Begitu juga dengan hibah para wakil rakyat.

Pihaknya menegaskan tidak boleh menghambat hak dewan.

 Sebagai Pjs Bupati dirinya sangat memahami kebutuhan anggota dewan dalam memfasilitasi masyarakat pendukungnya. 

“Saya perintahkan input sekarang ke sistem begitu juga hibah. Dan yang sudah di-input 2021 harus cair karena sekarang sudah kita siapkan anggarannya,” jelasnya.

Selain itu, Suyasa selaku pimpinan sidang kembali mempertanyakan sikap eksekutif soal hibah dan pokir.

Pasalnya, selama ini pihaknya menilai hibah dan pokir dewan bak hujan tak merata.

 Ia pun tidak mau Hibah dan pokir yang lama (2020) dimasukkan.

“Tidak mau saya kalau dimasukkan 2021, hibah saya sendiri di 2020 ini satupun tidak ada cair,” beber Suyasa.

Sementara Pjs Bupati Lihadnyana memastikan kalau sudah masuk sistem dan aplikasi sudah seyogyanya hibah dewan cair.

Ia pun menilai harus ada keadilan dan pemerataan dalam pemberian hibah ini.

“Segera.  Ini dulu selesaikan. Ini sudah pakai aplikasi di Depdagri. Tidak bisa diubah. Ini hibah sudah ada anggarannya di 2021,” Pesannya ke Sekda Badung.

Untuk meng-input pokir dan hibah dewan ini, rapat pun  sempat di-skors.

Kemudian, rapat dilanjutkan dengan disepakati bahwa Sidang Paripurna DPRD Badung membahas APBD 2021 tetap digelar Selasa (24/11/2020) ini.

Sementara dalam ringkasan APBD 2021 disepakati bahwa pendapatan menjadi Rp 3,77 triliun. Kemudian belanja sebesar Rp 3,72 triliun. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved