Respon Jusuf Kalla Setelah Disinggung-singgung Dalam Artikel Chaplin Danai Kepulangan Habib Rizieq

Melalui Juru Bicaranya, Husain Abdullah, pria yang akrab disapa JK itu angkat bicara soal penyebutan 'mafioso' dalam tulisan Rudi S. Kamri.

Editor: Ady Sucipto
MEDIA OFFICER HUMAN FRATERNITY via KOMPAS.COM
Jusuf Kalla bertemu Paus Fransiskus bersama Dewan Juri Zayed Award for Human Fraternity di Private Library Paus di Vatikan, Jumat (23/10/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA -- Merespon sebuah tulisan pengamat politik Rudi S. Kamri berjudul 'Sang Bandar Chaplin Pun Akhirnya Keluar Sarangnya Karena Kepanasan', mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla akhirnya memberi penjelasan.

Penjelasan tersebut lantaran pihaknya merasa disinggung-singgung dalam tulisan tersebut. 

Melalui Juru Bicaranya, Husain Abdullah, pria yang akrab disapa JK itu angkat bicara soal penyebutan 'mafioso' dalam tulisan Rudi S. Kamri.

Sang Chaplin--yang ditengarai dianalogikan dengan JK karena kemiripan kumisnya--disebut Rudi tak bekerja sendiri untuk membawa pulang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

Dalam tulisannya, Rudi meyakini Chaplin didukung Kelompok Mafioso Trio-C untuk mendanai kepulangan Rizieq ke Tanah Air. Mafioso Trio-C yang dimaksud Rudi yaitu Chaplin-Cendana-Cikeas.

"Dia (Rudi) harus hati-hati dengan konsekuensi hukum tuduhan mafioso itu. Karena tuduhan tersebut melampaui batas," kata Uceng--sapaan karib Hussin--kepada Tribunnews.com, Minggu (22/11/2020).

Uceng menyebut bahwa istilah 'Cikeas' bisa diasosiasikan kepada mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kalau Cikeas kan orang asosiasinya ke Pak SBY mantan Presiden RI ke 10 dan 11. Bukan kaleng-kaleng, Pak SBY dua kali jadi Presiden RI. Kok tidak hormat sedikitpun kepada mantan Presiden RI? Apakah penulisnya bisa pertanggungjawabkan tuduhannya tanpa sopan santun menyebutnya mafioso?" ujarnya.

Uceng mengaku sudah berkonsultasi dengan ahli hukum soal tudingan Chaplin dibantu Kelompok Mafioso Trio-C untuk mendanai kepulangan Rizieq. Hasil diskusinya itu, ia menyebut tudingan Rudi masuk kategori fitnah dan bisa diproses hukum

"Saya sudah konsultasikan kepada ahli hukum soal tudingan tersebut, masuk kategori fitnah. Apa lagi menggunakan sarana elektronik atau IT. Sehingga dapat diproses secara hukum bila dilaporkan," kata Uceng.

Tak Ada hubungan dengan Rizieq Shihab

Uceng menegaskan, M Jusuf Kalla tidak memiliki hubungan sama-sekali terkait dengan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Indonesia.

Uceng menegaskan, Jusuf Kalla (JK) tidak pernah mengkomunikasikan maupun mendanai kepulangan HRS dan keluarganya di Indonesia.

“Pak JK tidak pernah mengkomunikasikan atau pun mendanai kepulangan HRS,” sebut Husain Abdullah dalam pesan tertulis.

Husain menegaskan, sejumlah buzzer saat ini sedang membangun opini negatif terhadap JJ sejak sejak kepulangan HRS ke Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved