Terkait Dana Hibah Pariwisata, DPRD Badung Minta OPD Terkait Terus Kawal Pemanfaatannya
Khusus untuk di Kabupaten Badung, dewan setempat meminta adanya pengawasan lebih ketat sampai tingkat pemanfaatan anggaran tersebut
Tayang:
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Hal itu memungkinkan dana yang sebesar Rp 948 Miliar lebih itu tidak terserap semuanya.
Sehingga pihaknya berkeinginan anggaran yang tidak terserap bisa dimanfaatkan lagi pada tahun 2021 mendatang.
“Memang kami pemkab Badung, termasuk bapak Pjs Bupati Badung berkeinginan agar anggaran itu bisa berkelanjutan digunakan, sehingga tidak perlu dikembalikan lagi,” katanya.
Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana sebelumnya juga mengakui hal tersebut.
Pihaknya mengatakan banyak hotel dan restoran yang belum bisa mendapatkan hibah pariwisata tersebut.
"Kami akan berusaha agar dana itu tidak dikembalikan lagi. Mungkin bisa dimanfaatkan untuk peningkatan pariwisata dan pemulihan ekonomi," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ketua-dprd-badung-putu-parwatamn.jpg)