Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Terkait Dana Hibah Pariwisata, DPRD Badung Minta OPD Terkait Terus Kawal Pemanfaatannya

Khusus untuk di Kabupaten Badung, dewan setempat meminta adanya pengawasan lebih ketat sampai tingkat pemanfaatan anggaran tersebut

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Penyaluran bantuan hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi perhatian Wakil rakyat di DPRD Kabupaten Badung.

Khusus untuk di Kabupaten Badung, dewan setempat meminta adanya pengawasan lebih ketat sampai tingkat pemanfaatan anggaran tersebut.

Bahkan Dewan Badung pun juga akan melakukan pengawasan dana senilai Rp 948 miliar yang akan dikelola Pemkab setempat.

Sehingga anggaran tersebut, bisa benar-benar dimanfaatkan  sesuai juklak juknis yang ada.

Baca juga: Kera Liar Resahkan Warga Karangasem, Masuk Rumah hingga Ambil Barang-barang Penduduk

Baca juga: BPBD Tabanan Petakan Pohon Rawan Tumbang, Masyarakat Diimbau Waspada terhadap Cuaca Ekstrem

Baca juga: Warga Buda Ireng Gianyar Dilema, Kera Liar Resahkan Warga Tapi Tak Bisa Ditembak Karena Awig-awig

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, mengatakan dana hibah dari Kemenparekraf RI yang dibagikan kepada pelaku hotel dan restoran sebanyak 70 persen dan sisanya 30 persen akan dikelola pemerintah harus tepat sasaran dan tepat guna.

“Kami akan melakukan pengawasan agar pemanfaatan dana pusat yang diberikan ke daerah bisa fokus, karena selama ini banyak pelaku pariwisata, baik hotel atau restoran terdampak pandemi covid-19,” ungkapnya.

Politisi asal Dalung, Kuta Utara ini mengatakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pencairan dana hibah pusat harus cermat dalam melakukan evaluasi.

Langkah ini agar dana yang diberikan dapat membantu masyarakat pariwisata.

“Dinas pariwisata maupun dinas terkait lainnya harus cermat dalam evaluasi, sehingga tepat sasaran untuk membantu masyarakat pariwisata,” katanya.

Pihaknya menegaskan jika pengelolaan anggaran dana hibah pariwisata harus digunakan dengan benar dan bisa dipertanggungjawabkan.

Karena itu eksekutif harus mengatur pengelolaan anggaran hingga detail secara teknis.

Bahkan pihaknya meminta pendataan yang cermat dan serius akan membantu pelaku pariwisata Bali, khususnya Badung.

“Kami berharap ada pengawasan setelah dana cair, seperti kata Pjs Badung jangan sampai hibah dipakai bayar pajak, lebih-lebih ada oknum yang mencari keuntungan dari cairnya hibah ini. Dengan adanya pengawasan, pemanfaatannya pun sesuai petunjuk dari pusat yang intinya meningkatkan pariwisata,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, pemkab Badung berkeinginan agar anggaran tersebut bisa dimanfaatkan hingga tahun 2021.

Baca juga: DLHK Badung Lakukan Pengadaan Mesin Incinerator Senilai Rp 8 M, Akan Ditempatkan di TPST Mengwitani

Baca juga: Ibrahimovic Vs Ronaldo dalam Perebutan Status Top Skor Liga Italia, Hanya Selisih Dua Gol

Baca juga: PM Israel Netanyahu Diam-diam Temui Pangeran Mohammad  bin Salman dan Menlu Pompeo

Bahkan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata Kabupaten Badung Cokorda Raka Darmawan pun mengatakan di Kabupaten Badung sendiri, tidak semua hotel dan restoran memenuhi persyaratan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved