Warga Buda Ireng Gianyar Dilema, Kera Liar Resahkan Warga Tapi Tak Bisa Ditembak Karena Awig-awig
Dalam menyikapi kera ini, krama setempat relatif dilema, lantaran didesa setempat ada awig-awig (hukum adat) tidak boleh menembak binatang.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Seekor kera ekor panjang sejak beberapa hari lalu meresahkan warga Banjar Buda Ireng, Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Gianyar.
Sebab kera tersebut masuk ke perumahan warga.
Warga pun takut jika nantinya kera ini melukai penduduk, terutama anak-anak.
Dalam menyikapi kera ini, krama setempat relatif dilema, lantaran didesa setempat ada awig-awig (hukum adat) tidak boleh menembak binatang.
Baca juga: DLHK Badung Lakukan Pengadaan Mesin Incinerator Senilai Rp 8 M, Akan Ditempatkan di TPST Mengwitani
Baca juga: KPU Karangasem Libatkan 66 Tenaga untuk Lipat Kertas Surat Suara
Baca juga: Terjerat Kasus Penggelapan, Polisi Ringkus Wilhelmus dengan Barang Bukti Freezer Seharga Rp 10 Juta
Saat Tribun Bali mendatangi banjar ini, Senin (23/11/2020), kera tersebut tidak terlihat.
Namun berdasarkan keterangan warga, kera ini memiliki ukuran relatif besar sekitar satu meter.
Sejak beberapa hari lalu, kera ini merusak genting perumahan, dan merusak tanaman.
Lebih meresahkan lagi, ketika hendak diusir menggunakan bambu, kera tersebut malah galak dan menyerang warga.
Kelian Dinas Buda Ireng, Nyoman Subawa membenarkan kera ini sangat meresahkan warga. Terutama bagi anak-anak.
Sebab kera ini masuk ke perumahan, dan tidak takut jika diusir menggunakan benda.
"Sudah sangat meresahkan sekali. Binatang ini sudah tidak takut dengan manusia. Ketika ketemu dengan warga dewasa, monyet ini memperlihatkan gigi tajamnya," ujarnya.
Terkait dugaan kera tersebut apakah kera liar atau peliharaan yang lepas, pihaknya pun berharap jika kera ini ada yang memelihara, supaya dikandangkan.
Disinggung apakah pihaknya tak memiliki niat untuk mengeliminasi kera tersebut, ia mengatakan di banjarnya ada larangan menembak satwa, bahkan hal ini diatur dalam awig-awig.
Pihaknya pun sempat mendatangi BKSDA untuk bisa mengevakuasi kera tersebut.
Baca juga: Rekor Baru Liverpool usai Kalahkan Leicester di Anfield
Baca juga: Mohamed Salah Terkonfirmasi Negatif COVID-19, Siap Bela Liverpool Lagi
Baca juga: Hujan Es Landa Dua Desa di Bali dalam Sepekan, Begini Penjelasan BMKG
Dimana sekitar dua bulan lalu, BKSDA memberikan pisang berisi obat bius.
Namun kera tersebut tak mau memakannya.
Tak berhasil dengan cara itu, petugas sempat ditulup, namun kera tersebut lari sangat kencang lalu menghilang.
”Kami mohon instansi dan pihak terkait untuk menanganinya sebelum kerusakan lebih parah kami alami,” harapnya.
Plt BPBD Kabupaten Gianyar, Ngakan Dharma Jati mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait kera yang meresahkan warga ini.
Namun ia akan segera menurunkan anak buahnya untuk mengecek kondisi di lapangan, dan berkoordinasi dengan BKSDA.
“Kami akan mengecek ke lapangan dulu, untuk selanjutnya koordinasi dengan pihak KSDA untuk langkah selanjutnya. Tapi kami akan pastikan secepatnya kera ini bisa ditangani, supaya situasi banjar bisa kembali kondusif," tandasnya. (*)