Pihak Puri Anom Tabanan Laporkan Sebuah Akun FB, Polda Bali Akan Tindak Lanjuti

Pihak Puri Anom Tabanan mendatangi Polda Bali untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, Senin (23/11/2020) pukul 11.00 wita.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Pihak Puri Anom Tabanan bersama tim kuasa hukum saat memberikan tanggapan terkait postingan milik AM yang diduga menghina Puri Anom Tabanan, Senin (23/11/2020). 

"Dengan laporan ini, kita ingin ada klarifikasi dari pihak terlapor apa maksud dari postingan tersebut. Selanjutnya, jika terbukti bersalah, ya kita rundingkan dan kita serahkan juga ke pihak Polda Bali," tambahnya.

Mengenai kejadian yang dilaporkan pihak Puri Anom Tabanan, Tribun Bali menanyakan lebih lanjut ke pihak Polda Bali.

Melalui Kasubdit V Unit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali AKBP I Gusti Putu Ayu Suinaci belum memantau laporan tersebut.

"Saya belum monitor laporannya. Nanti saya akan tidak lanjuti laporan tersebut," ujarnya dihubungi terpisah, Senin (23/11/2020) sore. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved