Tarif Cukai Rokok Akan Naik Tahun Depan? Sri Mulyani Pertimbangkan 5 Hal Ini
Pada tahun-tahun sebelumnya tarif cukai rokok baru bakal diumumkan pemerintah di bulan September.
TRIBUN-BALI.COM - Hingga saat ini belum ada titik terang terkait ketentuan mengenai tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2021 mendatang.
Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya tarif cukai rokok baru bakal diumumkan pemerintah di bulan September.
Apakah cukai rokok akan naik tahun depan?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya belum memutuskan kebijakan tarif cukai rokok untuk tahun depan.
Sebab pihaknya masih mengkaji lima aspek yang menjadi pertimbangan dalam penentuan cukai rokok.
Baca juga: Termasuk Tukang Bangunan yang Merokok, Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung
"Kalau cukai saya sudah sampaikan kita akan terus memformulasikan kebijakan berdasarkan 5 area yang terus kita pertimbangkan," kata Sri Mulyani dalam video conference APBN KiTa, Senin (23/11/2020).
Bendahara negara itu menjelaskan, lima aspek tersebut yakni tingkat prevalensi merokok pada anak-anak dan wanita, aspek tenaga kerja, petani, peningkatan persebaran dan penjualan rokok ilegal, dan terakhir mengenai penerimaan negara.

Bila lima aspek tersebut usai dibahas, Sri Mulyani menyatakan bakal segera mengumumkan kebijakan tarif cukai rokok untuk tahun 2021.
"Kita masih akan terus melakukan formulasi ini dan akan disampaikan kalau sudah difinalkan keseluruhan aspek yang kita lihat terutama di tengah situasi Covid-19," jelas dia.
Sebelumnya Sekretaris Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPD Jawa Tengah Syukur Fahruddin mengatakan, kenaikan tarif cukai rokok berdampak pada seluruh komponen stakeholder di industri hasil tembakau salah satunya petani tembakau.
Baca juga: Kesal terhadap Suami Karena Kurang Perhatian, Seorang Ibu Nekat Aniaya Balitanya, Videonya Viral
Dia berharap Sri Mulyani dapat memahami kebijakan menaikkan CHT akan berdampak serius kepada nasib petani dan stakeholder terkait di tengah kondisi yang serba susah ini.
"Seharusnya Sri Mulyani bisa memastikan tidak ada kenaikan cukai tahun ini," katanya.
Pengurus APTI Sukoharjo Rahmat meminta supaya pemerintah dapat memberikan solusi atas situasi pertembakauan.
"Harga hasil panen petani anjlok, kondisi ini diperparah dengan adanya pandemi covid-19. Kami meminta pemerintah bersikap dan memberikan solusi atas persoalan ini," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 5 Hal yang Jadi Pertimbangan Sri Mulyani untuk Tentukan Tarif Cukai Rokok 2021"