Breaking News
Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

OTT KPK

Ini Harta Kekayaan Edhy Prabowo, Ada Aset Properti di Bandung dan Sumatera Selatan

Harta kekayaan Edhy Prabowo sebagian besar atau Rp 4,3 miliar di antaranya merupakan aset properti berupa tanah dan bangunan. 

Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Edhy Prabowo saat mengunjungi PPN Pengambengan, Kamis (13/8/2020). Edhy ditangkap sepulang dari Hawaii, Amerika Serikat, Rabu (25/11/2020) 

Menanggapi itu, Edhy sempat mengatakan, surat perintah pemberian izin eksportir bukan ada di tangannya melainkan diterbitkan oleh tim yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM.

Tim juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal.

Selama tim tidak mengikuti kaidah, Edhy menegaskan tak segan-segan mencabut izinnya.

"Yang memutuskan juga bukan saya, (tapi) tim. Tapi ingat, tim juga saya kontrol agar mengikuti kaidah," papar Edhy dalam raker bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7/2020).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) Antam Novambar menyatakan, KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) atas penangkapan sang Menteri KP Edhy Prabowo.

“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” kata Antam dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11/2020).

Mengenai pendampingan hukum atas kasus tersebut, Antam menyatakan, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Antam pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” ucap Antam.

“Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa dan biar penegak hukum bekerja secara profesional,” kata dia.

KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Harta Properti Edhy Prabowo, Menteri yang Ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta”

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved