OTT KPK

Kontroversi Ekspor Benih Lobster yang Kini Membuat Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Faisal menyebut Edhy "gila" karena plasma nutfah yang nilainya mahal itu harus diekspor dan dinikmati negara lain.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Dok ist
Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti melepasliarkan 173.800 ekor bibit lobster di perairan Nusa Penida Bali, Sabtu (13/7/2019) dari kapal. 

Pada Juli, ekspor mencapai 3,67 juta dollar AS dengan berat 1.389 kilogram.

Ekspor benur didominasi oleh Vietnam sebesar 6,43 juta dollar AS dengan berat 4.216 kilogram.

Dibanding Juli, ekspor ini naik 202,95 persen yang hanya sekitar 3,66 juta dollar AS.

Yang membingungkan, mengapa ekspor sudah semasif ini sedangkan syarat diizinkannya ekspor adalah pengusaha harus merealisasikan panen hasil budidayanya secara berkelanjutan terlebih dahulu.

Padahal budidaya membutuhkan waktu 8-12 bulan.

Menurut Juknis, eksportir juga harus melepas hasilnya sebanyak 2 persen.

PNBP Seharga Rempeyek Udang

Susi kembali menyinggung menteri KKP mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari ekspor benih lobster yang relatif kecil.

Susi bahkan membandingkan PNBP benur dengan harga rokok dan rempeyek udang rebon. "PNBP ekspor bibit lobster Rp 250 per 1.000 ekor.

Satu kali ekspor dapat satu bungkus rokok masuk ke rekening negara. Harga peyek udang rebon satu biji saja tidak dapat itu Rp 1.000. Ini lobster punya bibit, lho," sebutnya.

Dua Petinggi KKP Mundur

Langgengnya ekspor benih lobster ditandai dengan terbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP.

Dalam Juknis, dijelaskan secara rinci tata cara ekspor benur.

KKP bahkan membuka pendaftaran bagi perusahaan yang ingin mengekspor benur.

Namun selang beberapa lama, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap saat ini, M Zulficar Mochtar dan Wakil Ketua Umum Bidang Konservasi dan Keberlanjutan Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan, Chalid Muhammad mundur. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved