OTT KPK

Kontroversi Ekspor Benih Lobster yang Kini Membuat Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Faisal menyebut Edhy "gila" karena plasma nutfah yang nilainya mahal itu harus diekspor dan dinikmati negara lain.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Dok ist
Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti melepasliarkan 173.800 ekor bibit lobster di perairan Nusa Penida Bali, Sabtu (13/7/2019) dari kapal. 

Saat pengunduran diri Zulficar meminta maaf tidak memilih langkah yang tidak populer.

"Saya mohon maaf memilih langkah yang tidak populer. Mundur. Bukan untuk gagah-gagahan. Sederhana saja: prinsip jangan ditawar, jabatan bukan segalanya," ucapnya kala itu.

Polemik Monopoli

Seorang pembudidaya lobster asal Lombok Timur, Amin Abdullah memberikan kesaksian adanya para calon eksportir benih lobster berlomba-lomba merekrut nelayan.

Mereka meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) nelayan untuk didaftarkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sehingga para calon eksportir ini mendapat jatah ekspor benur.

Sebab salah satu ketentuan diizinkannya ekspor adalah mengajak kerja sama nelayan tradisional.

Nelayan yang tidak mengerti proses perizinan ini dimanfaatkan para calon eksportir untuk mendaftarkan dirinya.

"Yang terjadi ke depan adalah akan terjadi konflik saya lihatnya. Menurut saya sih untuk apa ada izin hari ini? Yang penting untuk diawasi ketat ini adalah perusahaanya," ujar Amin.

Teranyar, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya praktik persaingan usaha tidak sehat (monopoli) dalam ekspor benur.

Ekspor benur hanya dilakukan di satu titik saja. KPPU telah memantau dugaan praktik monopoli perusahaan logistik ini sejak November 2019.

KKP membantah dan menegaskan tidak menunjuk perusahaan logistik (freight forwarding) tertentu untuk mengekspor benih lobster (benur) ke luar negeri.

"KKP tidak melakukan penunjukan perusahaan logistik. Kesepakatan terkait perusahaan logistik dengan eksportir merupakan kesepakatan dari Pelobi (perkumpulan Lobster Indonesia), perkumpulan yang mewadahi perusahaan-perusahaan eksportir," kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi kepada Kompas.com, Jumat (13/11/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kontroversi Ekspor Benih Lobster yang Berujung Penangkapan Menteri Edhy"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved