Badung Terima Dana Transfer DIPA APBN 2021 Sejumlah Rp 755 Miliar, Meningkat dari Tahun Sebelumnya

Pemerintah Kabupaten Badung menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) APBN 2021

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa / humas Badung
Pjs Bupati Lihadnyana saat menerima DIPA, Daftar Alokasi TKDD APBN 2021 dari Gubernur Wayan Koster di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (26/11/2020) 

"Untuk persiapan tahun 2021 yang perlu dilakukan adalah percepatan pengadaan barang dan jasa sebelum tahun anggaran dimulai, percepatan pemenuhan penyaluran DAK fisik dan dana desa, segera menetapkan pejabat perbendaharaan dan optimalisasi peran aparat pengawas internal untuk mengawal pelaksanaan program dan kegiatan," katanya.

Sementara itu Gubernur Wayan Koster dalam sambutannya menekankan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA secara nasional oleh Bapak Presiden kepada seluruh Menteri, Gubernur, Pimpinan Lembaga Non Kementerian pada Rabu 25 November 2020 di Istana Negara.

Dengan penyerahan DIPA diharapkan Kementerian, Lembaga dan Daerah bisa langsung melakukan pelelangan pekerjaan dan merealisasikan programnya mulai awal Januari 2021. 

Ditambahkan, di tahun 2020 Indonesia dan Bali khususnya tidak luput dari guncangan perekonomian yang mengakibatkan permasalahan bagi fundamental perekonomian di Bali.

Sehingga harus dilakukan upaya penanganan dan pemulihan di tengah mewabahnya pandemi Covid-19.

"Tentu saja APBN akan menjadi instrumen dalam perbaikan perekonomian secara umum dan diharapkan berdampak ke daerah melalui anggaran ke daerah dan program-program kementerian diluncurkan ke daerah," tungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved