Edhy Prabowo Sebut Ini adalah Kecelakaan Ketika Ditetapkan sebagai Tersangka

Saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi

Editor: Kambali
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Edhy Prabowo pun buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi izin ekspor benur. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta maaf kepada masyarakat karena terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster.

Edhy menyebut kasus yang menjeratnya itu sebagai sebuah kecelakaan.

"Saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi," kata Edhy di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020).

Edhy menyatakan akan bertanggung jawab atas kasus yang menjeratnya.

"Saya bertanggung jawab terhadap ini semua, saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan," ujar Edhy.

Baca juga: Luhut Pandjaitan Jadi Menteri KP Ad Interim setelah Edhy Prabowo Ditangkap KPK dan Jadi Tersangka

KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

Ketujuh tersangka itu adalah Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Edhy diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor lobster. Uang itu diperoleh Edhy dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo.

Baca juga: Edhy Prabowo Nyatakan Mundur sebagai Menteri KKP, Ini Daftar 7 Orang yang Ditetapkan Tersangka

Tangkap 17 Orang Termasuk Istri Edhy Prabowo

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap 17 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, 17 orang itu terdiri dari Edhy dan istri, pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta sejumlah pihak swasta.

"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, diantaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," kata Ali, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Pengakuan Ali Ngabalin Terkait Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo Ada Isyarat di Sini Saja

Ali mengatakan, rangkaian operasi tangkap tangan itu berlangsung di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 00.30 WIB tadi malam.

Selain 17 orang di atas, KPK mengamankan sejumlah barang antara lain kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisir.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved