Ketua FPI Galang Ditangkap Polisi, Upload Gambar Megawati Gendong Jokowi di Facebook
Ketua FPI Galang Ditangkap Polisi, Upload Gambar Megawati Gendong Jokowi di Facebook
Dia digelandang menuju mobil warna hitam.
Kepada wartawan, MP Nainggolan juga mengirimkan link Facebook milik WP dengan keterangan "Ditemukan. Setelah hasil profiling akun FB.
Penghinaan Kepada Kepala Negara / Presiden Republik Indonesia Melalui IT (Medsos).
Ketua fpi kecamatan galang, Kabupaten Deli Serdang.
Pekerjaan pegawai perkebunan PTPN Sei Putih".
Ketika dikonfirmasi apakah benar WP adalah ketua FPI Galang, Nainggolan menjawab dengan singkat, "Betul".
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit hp Vivo 1820 warna hitam, 1 unit ponsel Nokia, 1 unit iPhone warna silver, KTP milik WP dan 1 buah borgol.
"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (3) JO Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP JO Pasal 316 KUHP atau Pasal 207 KUHP," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasang Foto Megawati Gendong Jokowi di FB, Ketua FPI Galang Ditangkap"