Beraksi di 20 TKP, Kawanan Maling Spesialis Baterai Tower dan Modul di Denpasar Diringkus Polisi

Kasus pencurian empat buah baterai yang terpasang di Tower Provider di Jalan Karang Sari, Sanur, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali berhasil diungk

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Polsek Denpasar Selatan
Polsek Denpasar mengungkap kawanan kasus pencurian baterai tower dan modul di wilayah Denpasar. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus pencurian empat buah baterai yang terpasang di Tower Provider di Jalan Karang Sari, Sanur, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali berhasil diungkap Polsek Denpasar Selatan.

Pencurian baterai type Genesis 12 TD 150 F warna hitam milik perusahaan PT Kesa Utama Sejahtera (KUS) selaku pihak ketiga provider telekomunikasi ini dilakukan oleh empat orang pelaku.

Mereka kemudian berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan pada Jumat (20/11/2020) pukul 21.00 Wita.

Baca juga: Nouri, Ricky, dan Kadek Agung Gabung Tim Lokal Bali, Ini Tanggapan Pelatih Bali United 

Baca juga: Pergulatan Diri East Groove Experiece di Single Driftin Away and Exhausted

Baca juga: Katalog Promo JSM Indomaret 27-29 November 2020, Diskon Beras, Deterjen hingga Camilan Hanya 3 Hari

Pelaku yakni Kadek Septiawan (27) asal Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali yang merupakan otak pelaku pencurian, Reza Ryanda (29) yang tinggal di Jalan Giri Utara, Nomor 3B, Denpasar.

Robert Gunawan (26) tinggal di Jalan Tukad Badung XVII, Panjer Denpasar Selatan dan Kakung Febri Miftahur Rohman (29) yang tinggal di Jalan Ahmad Yani, Dusun Wanasari (Kampung Jawa), Gang II, Nomor 7, Denpasar Utara. 

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Citra Fatwa Ramdani didampingi Kanit Reskrim AKP Hadimastika Karsito Putro menjelaskan.

Baca juga: Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan: Premanisme Tak Ada Kompromi

Baca juga: Diikuti Ratusan Gamer, KLS Bali Borong 3 Piala di Turnamen Mobile Legend

Baca juga: Profil Jayden Oosterwolde dan Alasan Tolak Timnas U-19 Indonesia

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis (19/11/2020) sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Karang Sari, Denpasar Selatan.

"Ada empat baterai yang dicuri dari empat pelaku. Satu orang di antaranya teknisi PT KUS pihak ketiga di salah satu provider telekomunikasi. Dia sudah bekerja selama 3 tahunan, di perusahaan tersebut," ujar AKP Citra Fatwa Ramdani, Jumat (27/11/2020).

Dalam keterangan lanjutan, Kapolsek Denpasar Selatan menjelaskan, pencurian baterai tower ini diketahui pihak perusahaan setelah adanya alarm pintu tower di tempat kejadian yang berbunyi pada Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Pemerintah Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja Sektor Pajak dan Retribusi Daerah hingga UMKM

Baca juga: Baiq Zuhar Parhi, Warga NTB yang Turut Rasakan Sepinya Pariwisata Bali Saat Pandemi

Baca juga: Hampir 4 Bulan Operasi Yustisi Covid-19, 1.040 Orang Terjaring Langgar Prokes di Denpasar

Mengetahui adanya barang yang hilang (baterai tower) pihak PT KUS selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan untuk ditindaklanjuti.

"Dicek ke lokasi tower di Jalan Karang Sari Sanur, ternyata ada 4 buah baterai tower yang telah hilang. Akibatnya kerugian yang dialami perusahaan PT KUS seharga Rp 8 Juta," lanjutnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan selanjutnya melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Baca juga: Terbukti Coba Cabuli Tetangga Kos, Hendrikus Pikir-pikir Dijatuhi Bui 3,5 Tahun

Baca juga: Bupati Situbondo Meninggal Setelah Terinfeksi Covid-19, Status OTG, 3 Hari Kemudian Berpulang

Baca juga: Jadwal Lengkap Laga Ekshibisi Mike Tyson vs Roy Jones Jr

Pada Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku akhirnya satu persatu berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

"Keempat pelaku, kami tangkap di tempat berbeda. Otak pelaku (Kadek Septiawan) yang kami tangkap di Jalan Bypass Kusamba, Klungkung," tambah AKP Citra.

Sementara itu, Kapolsek Denpasar Selatan tersebut memaparkan barang bukti empat buah baterai sempat disembunyikan para pelaku di pinggir Jalan Jayagiri, Denpasar.

Baca juga: Peresmian Gudang Sistem Resi di PT. Perikanan Nusantara, Mendag Katakan Kegiatan Ekspor Meningkat

Baca juga: Ribuan Warga Bangli Terjaring Operasi Protokol Kesehatan

Baterai tower yang masing-masing memiliki berat 45 kilogram itu, sengaja ditutupi dengan rumput agar tidak terlihat.

Namun dalam kasus tersebut, tidak hanya baterai type Genesis 12 TD 150 F warna hitam yang dicuri, ada juga empat buah modul.

"Kami masih selidiki dari mana modul-modul tersebut," terangnya Kapolsek Denpasar Selatan didampingi Kanit Reskrim AKP Hadimastika.

Sementara itu, AKP Citra Fatwa Ramdani menyebutkan kawanan maling tersebut ternyata sudah pernah beraksi di sejumlah tower di wilayah Denpasar. 

Modusnya, salah satu pelaku memanjat tower dengan menggunakan tali tambang.

Setelah sukses menjarah dan melakukan aksinya, barang bukti hasil kejahatannya pun diangkut menggunakan mobil pick up Daihatsu berplat N 1132 PZP warna hitam.

Diketahui mobil yang digunakan para pelaku tersebut milik perusahaan PT KUS tempat bekerjanya Kadek Septiawan.

"Mereka menjual baterai tower itu perkilo. Selain itu, kawanan maling ini sudah beraksi sebanyak 20 TKP di wilayah Denpasar yakni di Carefour, Pemogan, Karangsari, Pulau Moyo, Pulau Saelus, Pulau Bungin, Kertadalem Sidakarya dan Taman Pancing," 

"Di 16 TKP, mereka sudah mencuri 20 modul. Mereka ini maling, spesialis tower dan modul," tutur AKP Citra Fatwa Ramdani didampingi Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved