Dampak OTT Edhy Prabowo, Eksportir Benih Bening Lobster di Bali Disetop
Buntut ditangkapnya eks Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Edhy Prabowo yang terseret Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Buntut ditangkapnya eks Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Edhy Prabowo yang terseret Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap penentuan jasa kargo berdampak pada sektor eksportir benih bening lobster (BBL) karena harus menghentikan kegiatan ekspor mereka.
Seperti terlihat pada aktivitas salah satu eksportir benih bening lobster PT. Alam Laut Agung yang berada di Jalan Professor Mohammad Yamin, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, pada Jumat (27/11/2010).
Baca juga: Demo Menuntut Papua Merdeka Berakhir Rusuh, 3 Brimob dan 1 Jurnalis Luka-luka
Baca juga: Dampak Pandemi Bagi Pelaku Pariwisata, Cok Ace: Ini Peran yang Paling Berat yang Saya Mainkan
Baca juga: Kabar Duka, Suami Mama Lita MasterChef Indonesia Meninggal Dunia
Direktur PT. Alam Laut Agung, I Nyoman Alit Sukantara mengaku, telah menghentikan operasional kegiatan ekspor sesuai kebijakan terbaru yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikatan (KKP) dalam rangka memperbaiki tata kelola pengelolaan BBL.
Sebagaimana diatur Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan di wilayah pengelolaan perikanan RI.
Baca juga: Sukarja Cetak Gol, Mitra Devata Menang 3-1 Lawan AT Farmasi All Star di Stadion 45 Karanganyar
Baca juga: Pembunuhan di Kubutambahan, Konflik Korban dan Pelaku Dimulai dari Ledakan Mercon Tahun Baru
Baca juga: Sejarah, Peradaban dan Alih Fungsi Jineng, Dulu Tempat Penyimpanan Padi dan Cermin Status Sosial
Disampaikannya, sesuai tertulis dalam salinan surat edaran (SE) yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini, Nomor B.22891/DJPT/PI.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penghentian sementara juga mempertimbangkan proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan KKP, terhitung dari SE ditetapkan, penerbitan SPWP dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca juga: Diperiksa Kejari, Disdikpora Badung Akui Sudah Dipanggil Terkait Pengadaan Seragam Gratis
Baca juga: Kiwil Menikah Ketiga Kalinya dengan Eva Bellissima Pengusaha Kalimantan, Berikut Faktanya
Baca juga: Ketat dengan Prokes Covid-19, Pentahbisan Imam Antonius Gede Ekadana Berjalan Penuh Hikmat
Tertulis pula dalam SE tersebut bahwa bagi eksportir yang memiliki benih lobster dan masih tersimpan di packing house diberikan kesempatan mengeluarkan benih lobster dari RI paling lambat satu hari usai surat terbit.
"Benar, kami per tanggal 26 November telah mengentikan dan mengeluarkan BBL di tempat penampungan (packing house) kami sekarang sudah kosong, terakhir kami keluarkan pada jam terbang Kamis (26/11/2020) sore kemarin," kata Alit Sukantara saat dijumpai Tribun Bali di kantornya.
PT. Alam Laut Agung bersedia apabila ada pihak berwenang melakukan pemeriksaan pada bisnis ekspor BBL yang ia pimpin.
Baca juga: Metode Pembelajaran Merdeka Belajar di Masa Pandemi, Wawa Sebut Bisa Tingkatkan Prestasi Siswa
"Kami bersedia memberikan keterangan apabila pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) membutuhkan keterangan. Dengan OTT eks Menteri KKP Edhy Prabowo kita hanya bisa wait and see seperti apa kebijakan KKP ke depannya," tegasnya
Ia memaparkan, bahwa sejak keran ekspor benih bening lobster dibuka Edhy Prabowo pada 6 Juli 2020 lalu, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pemerataan ekonomi masyarakat melalui bisnis ekspor BBL.
Namun tak seperti yang digadang-gadang, hingga saat ini PT. Alam Laut Agung sebagai salah satu dari puluhan eksportir yang memiliki legalitas oleh KKP ternyata belum sepenuhnya mampu survive dari bisnis karena ketatnya persaingan, justru mereka mengklaim merugi mencapai Rp 5,6 Miliar.
"Bisnis ini faktor risikonya sangat besar, tak seperti orang awam bicarakan bisnis ini memiliki keuntungan besar. Faktor risiko sangat besar muncul dari daya hidup lobster, badai alam, perubahan warna, semua sangat berpengaruh, dari awal ekspor hingga sekarang kami sudah merugi hingga Rp 5,6 Miliar, tapi bicara bisnis untung rugi itu hal yang wajar, tujuan kami adalah turut meningkatkan potensi dan kesejahteraan para nelayan dari bisnis ini," ujarnya.
Alit menuturkan, PT. Alam Laut Agung tidak terlalu banyak melakukan ekspor BBL dengan memperhatikan faktor risiko tersebut, termasuk perbedaan harga di nelayan dan persaingan antar eksportir.
PT. Alam Laut Agung melakukan ekspor BBL ke negara Vietnam setiap hari Selasa hingga hari Minggu.
"Kita tidak terlalu banyak untuk ekspor, proses ekspor waktunya 2-3 hari kalau berubah warna harga turun 30 persen karena kita harus kirim dulu ke Cengkareng (Jakarta) mengurus kargo, pengepakan, izin dan sebagainya, ini menjadi kendala kita karena penerbangan di Bali juga belum buka, selain itu karena perbedaan antara harga di nelayan dan persaingan dengan eksportir yang lain juga ketat," ujarnya.
Dijelaskan dia, pada medio bulan November hingga Maret biasanya permintaan dari Vietnam sedang menurun sehingga mempengaruhi harga pada benih bening lobster di nelayan.
Sementara permintaan akan meningkat pada bulan April hingga Oktober.
"Kalau harga variatif, kalau lagi permintaan menurun bulan November sampai Maret, misal Rp 8 -10 ribu per ekor, diangka itu kita lepas Rp 13 ribu karena ada biaya PNPB Rp 1.000, Kargo Rp. 1.800 dan ongkos transport operasional Rp 200 total sekitar Rp 3 ribu per ekornya, sampai di Vietnam dihargai Rp 13.500,- jadi keuntungannya tipis, belum lagi kalau berubah warna turun 30 persen, kita sengaja tidak mau beli banyak, takut rugi, saat Typhoon saja kita merugi Rp 700 juta sampai Rp 1,3 Miliar," ujarnya.
Di samping itu, menurut dia yang harus ditingkatkan di Indonesia adalah proses budidaya yang belum maksimal hingga minimnya ketersediaan akses pakan lobster yang berupa oyster, ruca-ruca, kerang dan kepiting.
Sebagai pelaku ekspor, Alit Sukantara menjelaskan, bahwa tata kelola dan etos kerja negara Vietnam selama 15 tahun membangun budidaya benih bening lobster perlu ditiru Negara Republik Indonesia.
Vietnam juga memiliki tempat budidaya yang terintegrasi satu dengan lainnya digarap secara padat karya sehingga maintenance, salah satunya pada alur pakan dapat dilakukan dengan maksimal dan fresh serta mendapat dukungan penuh dari pemerintah Vietnam.
Budidaya di Vietnam membutuhkan waktu selama satu tahun untuk proses budidaya benih lobster hingga berukuran besar.
"Kita akui vietnam budidayanya paling bagus, kita harus belajar dari sana, Indonesia memiliki kekayaan laut yang harus dioptimalkan untuk bangsa melalui Kelompok-Kelompok Usaha Bersama (KUB), negara kita kaya tapi belum mampu mengelolanya," sebutnya.
Apalagi di tengah masa sulit pandemi Covid-19, nelayan harus dibangkitkan akan potensi bisnis dari benih bening lobster ini dengan cara edukasi proses pembudidayaan yang benar.
"Sampai saat ini hasilnya belum maksimal, perlu dukungan pemerintah bagaimana kesejahteraan masyarakat khususnya nelayan, serta ekosistem ini dapat berjalan seimbang dan optimal di Indonesia, saya yakin Indonesia bisa, hanya memerlukan waktu," kata dia.
Sejak terpilih dalam bursa legalitas ekspor, PT. Alam Laut Agung terus berupaya menggandeng para nelayan di daerah untuk memiliki kompetensi-kompetensi andal dalam proses budidaya lobster.
Pihaknya juga menjalin kerja sama dengan 16 nelayan di Jawa untuk memberikan edukasi cara penangkapan dan budidaya BBL bagi nelayan di Bali, yang umumnya merupakan nelayan pariwisata.
Dengan menggandeng nelayan yang telah berhasil membudidayakan lobster di Jawa, pihaknya rutin memberikan pelatihan-pelatihan para nelayan di Bali dan Lombok hingga kegiatan-kegiatan pelepasliaran BBL di perairan Negara Republik Indonesia.
"Kami melakukan budidaya di Lombok dan Pantai Pulau Merah Jawa Timur yang kita ajak kerja sama, sebagian diekspor sebagian untuk budidaya nelayan," ucapnya.
PT. Alam Laut Agung telah mengupayakan budidaya benih bening lobster di Bali seperti di Tabanan dan Pantai Kedonganan namun belum sepenuhnya tergarap optimal.
"Kita terus upayakan dan giatkan," ujar Alit.
Juga menurut Alit, ke depan jika legalitas ekspor dari KKP perlu ada kejelasan patokan harga antara Indonesia dengan negara Vietnam.
"Kita perlu sesuatu yang mengatur tata kelola patokan harga di Vietnam, harus disepakati harganya agar tidak mematikan pengusaha di Indonesia," terangnya.
Sementara itu, Tribun Bali juga mencoba menelusuri kegiatan ekspor benih bening lobster lainnya di wilayah Denpasar yang juga diberikan izin ekspor oleh Edhy Prabowo yakni UD. Bali Sukses Mandiri.
Diketahui UD. Bali Sukses Mandiri berlokasi di Perumahan Taman Dukuh Sari Blok D No. 7, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Tribun Bali belum berhasil mengkonfirmasi langsung pihak UD. Bali Sukses Mandiri terkait penghentian kegiatan ekspor BBL ini.
Dalam dua hari terakhir saat Tribun Bali berkunjung kondisi UD. Bali Sukses Mandiri dalam kondisi regol pintu tertutup, terdapat sejumlah kendaraan seperti mobil pick up, sepeda motor serta box-box berwarna putih, namun tidak ada respons dan sekakan tidak ada aktivitas orang di sana. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/packing-house-pt-alam-laut-agung-tampak-kosong-sejak-masa-pandemi-covid-19.jpg)