Dihuni Empat Orang, Kondisi Asrama Bali di Makassar Memprihatinkan
Kondisi bangunan asrama Bali yang berlokasi di RW 002 RT 005 Kelurahan Maradekaya, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan kondisinya sangat mempriha
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kondisi bangunan asrama Bali yang berlokasi di RW 002 RT 005 Kelurahan Maradekaya, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan kondisinya sangat memprihatinkan.
Asrama yang berdiri di atas tanah 460 meter persegi dengan penghuni empat orang itu hanya beratapkan seng yang sudah usang bocor dan plafon juga nampak berantakan.
Kondisi ini diketahui setelah Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali melakukan kunjungan ke asrama tersebut.
Baca juga: Pembunuhan di Kubutambahan, Konflik Korban dan Pelaku Dimulai dari Ledakan Mercon Tahun Baru
Baca juga: Alien Child Rilis Single Terbaru Lonely Holiday, Tandai Kedewasaan Duo Kakak Adik
Baca juga: Sejarah, Peradaban dan Alih Fungsi Jineng, Dulu Tempat Penyimpanan Padi dan Cermin Status Sosial
Made Alfin putra Bali asal Tabanan mengaku berada di sana bersama warga Bali lainnya, ada yang berstatus mahasiswa dan sudah bekerja.
Menurut Alfin, asrama yang ditempatinya itu sering dijadikan kegiatan warga Bali, termasuk organisasi seperti Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan kegiatan nyama Bali lainnya.
"Sayangnya kondisi bangunan sudah rusak," Alfin saat menerima kunjungan Komisi I DPRD Bali, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: GWK Bali Gelar Sosialisasi Panduan Pelaksanaan C.H.S.E Pada Penyelenggaraan Events
Baca juga: Pembangunan Bandar Udara Bali Utara Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional
Baca juga: Hibur Masyarakat, Denbondres Tampil Live Streaming di Denpasar Festival Saat Pandemi Covid-19
Sekretaris PHDI Sulawesi Selatan, Gede Durahman menjelaskan, sejak era Gubernur Bali Made Mangku Pastika sudah mengajukan pengalihan hak atas tanah tersebut.
Syukur sejak Gubernur Bali Wayan Koster, permohonan pengajuan hak milik atas tanah itu cepat diproses.
"Kami sudah mengajukan hak kepemilikan atas tanah itu. Dan gubernur Bali merespons dengan cepat dengan meminta bawahannya, biro aset memprosesnya. Sekarang tinggal pengajuan ke BPN saja," kata Durahman didampingi bendahara Made Dina.
Baca juga: Berapa Persen Pemain Bali United Dipertahankan? Ini Jawaban Teco
Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Dua Artis Muda yang Layani Threesome di Kamar Hotel, Bintang Utama Sinetron
Baca juga: Sumbawa Berpeluang Jadi Sentra Pakan Ternak Nasional
Dirinya menegaskan, pengajuan tanah asrama Bali menjadi hak milik untuk kegiatan umat Hindu di Sulsel yang kini sudah 135 ribu jiwa.
"Kalau ini sudah clear secara administrasi, tentu akan dibuatkan bangunan baru yang lebih representatif untuk kegiatan," terangnya.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana menegaskan, bahwa pihaknya akan mengawal proses pengalihan tanah menjadi hak milik yang diajukan parisada ke Pemprov Bali.
"Saya kira tidak ada masalah terhadap objek tanah," tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. (*)