Diperiksa Kejari, Disdikpora Badung Akui Sudah Dipanggil Terkait Pengadaan Seragam Gratis
Program seragam gratis untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Badung kini menjadi atensi Kejaksaan Negeri
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
“Pak kadis waktu itu (Widia Astika ) juga sempat dipanggil. Saya juga sempat (dipanggil),” tambahnya
Menurutnya, kasus dugaan penyalahgunaan dana pengadaan seragam untuk siswa SD dan SMP merupakan kasus lama.
Namun, pihaknya mengakui jika dalam proses pengadaan saat itu telah sesuai dengan mekanisme pengadaan barang.
Baca juga: Pembalap Jepang, Takaaki Nakagami Optimis Bisa Bersaing Perebutkan Gelar Juara Dunia MotoGP 2021
Baca juga: Terungkap, Saat Pintu Kamar Dibuka, Dua Artis Muda sedang Layani Threesome dengan Tarif Rp 110 Juta
Baca juga: Diikuti Ratusan Gamer, KLS Bali Borong 3 Piala di Turnamen Mobile Legend
“Kalau dari kami sudah sesuai prosedur (pengadaan –red). Yang namanya pemeriksaan mungkin ada pengaduan atau mungkin ada informasi yang belum jelas kan kita tidak tahu. Namanya juga masih pemeriksaan,” katanya.
Ditanya terkait siapa rekanan pemenang tender yang tersangkut kasus tersebut, Putu Roby menyebutkan tidak mengetahui lantaran pemenang tender setiap seragam berbeda-beda.
“Pemenang tender itu macam-macam. Ada baju putih merah, olahraga, pramuka, endek banyak ya kan lain-lain pemenang tendernya ada yang dari Jawa ada yang dari Bali. Kita tunggu hasil pemeriksaan dulu ya,” ucapnya.
Baca juga: Pembalap Jepang, Takaaki Nakagami Optimis Bisa Bersaing Perebutkan Gelar Juara Dunia MotoGP 2021
Seperti diketahui, seluruh sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2019/2020.
Setelan pakaian yang diberikan, yakni setelan merah-putih (SD), biru-putih (SMP), setelan endek, pramuka dan pakaian olahraga. Pada tender yang dilakukan sebelumnya pengadaan seragam SD N sebesar Rp 11. 521.943.400 dan untuk anggaran pakaian SMPN digelontor anggaran Rp 13.586.001.000. Semua seragam ini pun anggarannya bersumber dari APBD Badung Tahun Anggaran 2019.
Pada saat itu seragam siswa tahun 2019, siswa yang akan mendapatkan atau sebagai penerima yakni SMP sebanyak 8.083 orang siswa dan SD sebanyak 8.500 orang siswa.
Dalam pembagiannya, para siswa baru akan diberikan dalam bentuk kain. Kemudian siswa yang akan menjahit sesuai dengan ukurannya.
Namun, ongkos jahit akan tetap dibayar oleh pemerintah sebesar Rp 110 ribu per stel, namun ditanggung pajak.
Namun menurut informasi yang di dapat di Kejari Badung, sudah ada puluhan yang diperiksa terkait seragam gratis tersebut.
Kendati demikian, sampai saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan kejari Badung.
Pemeriksaan yang dilakukan kejari pun karena adanya laporan diduga adanya penyelewengan anggaran seragam gratis tahun ajaran 2019/2020
Namun Kepala Kejari Badung, Ketut Maha Agung belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini ditulis. (*)