Polisi Ungkap Identitas Dua Artis Muda yang Layani Threesome di Kamar Hotel, Bintang Utama Sinetron
Polisi Ungkap Identitas Dua Artis Muda yang Layani Threesome di Kamar Hotel, Bintang Utama Sinetron
"Total tarif ST dan MA adalah Rp 110 juta," kata Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020).
Ongkos jasa seksual sebesar Rp 110 juta itu dibayarkan pelanggan ke AR dan CA yang menjadi mucikari.
"Kedua artis memasang tarif Rp 60 juta. Masing-masing menerima Rp 30 juta," ucap Sudjarwoko.
Sementara dua mucikari itu menerima uang Rp 50 juta setelah 'menjual' jasa seksual dua artis itu.
"Pelanggan baru bayar DP sebesar Rp 60 juta. Sisanya setelah main," jelas Sudjarwoko.
Saat digeledek ST dan MA lakukan hubungan badan dengan 1 pria
Lebih lanjut, Sudjarwoko menjelaskan, saat digerebek di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, ST dan MA sedang bersama satu orang pria.
"Kemudian pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa disebut dengan threesome, dengan tarif sebesar Rp 110 juta," ujar Sudjarwoko saat menggelar press release di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel, dompet, uang senilai Rp 20 juta, alat kontrasepsi, serta seprai kamar hotel.