Penanganan Covid
Update Covid-19 di Bali 29 November 2020: Positif 109 Orang, Sembuh 56 Orang, dan Meninggal 1 Orang
Gugus Tugas Covid-19 menyampaikan update perkembangan Covid-19 di Bali pada Minggu (29/11/2020)
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
Yang artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia satu orang.
Baca juga: GWK Cultural Park Kembali Buka 4 Desember 2020, Menerapkan Protokol Kesehatan Ketat
Baca juga: Putri Koster: Membudayakan Masyarakat agar Patuhi Protokol Kesehatan Bukan Perkara Mudah
Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif terdiri dari 8 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bali sebagai berikut.
1. Jembrana 7 orang.
2. Tabanan 34 orang.
3. Badung 9 orang.
4. Kota Denpasar 19 orang.
5. Gianyar 15 orang.
6. Bangli 3 orang.
7. Klungkung nihil.
8. Karangasem nihil.
9. Buleleng 22 orang.
Baca juga: Imbas Lalaikan Protokol Kesehatan di Acara Pernikahan Anak Rizieq Shihab, Kepala KUA Ini Dicopot
Baca juga: Garuda Indonesia Raih Penghargaan Penerbangan Terbaik dalam Penerapan Protokol Kesehatan di Dunia
Maka dari itu, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020.
Pergu ini mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.
Besaran denda yangg diterapkan adalah Rp 100.000,- bagi perorangan
Dan Rp 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian.