APBD Buleleng 2021 Disepakati Rp 2,2 Triliun

Pengesahan APBD 2021 itu dilangsungkan lewat rapat paripurna yang dilaksanakan pada Senin (30/11/2020), di ruang sidang DPRD Buleleng.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Bupati Buleleng (kiri) bersama Ketua DPRD Buleleng menunjukan persetujuan naskah APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (30/11/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA –  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Buleleng tahun anggaran 2021 telah disepakati oleh DPRD Buleleng sebesar Rp 2,242 Triliun.

Pengesahan APBD 2021 itu dilangsungkan lewat rapat paripurna yang dilaksanakan pada Senin (30/11/2020), di ruang sidang DPRD Buleleng.

 Meski telah disahkan, dalam waktu dekat APBD akan kembali dilakukan penyesuaian, apabila pusat telah menetapkan berapa jumlah dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang akan dikucurkan untuk Buleleng.

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana ditemui seusai menghadiri rapat paripurna mengatakan, kepastian terkait jumlah dana PEN yang akan dikucurkan untuk Buleleng diperkirakan akan diberikan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur pada pekan depan.

Baca juga: Gusti Suryadana Dilantik Sebagai Anggota DPRD Bali, Tjok Agung Lega Komposisi Fraksi Kembali Komplit

Baca juga: Beberapa Warga Abang Datangi Kantor DPRD Karangasem, Pertanyakan Pelantikan PAW Ni Kadek Sri Wahyuni

Baca juga: Dua Patung Raksasa Berdiri di Taman Kota Tabanan, Pengadaan Bersumber dari BKK Provinsi Bali 2020

 Setelah ada kepastian terkait besaran dana yang diterima, baru lah pihaknya tinggal melakukan penyesuaian, baik saat proses verifikasi APBD di Pemprov Bali, atau melalui skema perubahan mendahului.

Penyesuaian dilakukan mengingat angka defisit yang dipasang cukup besar, mencapai 21.79 persen dari total APBD, karena masuknya sejumlah kegiatan yang akan dibiayai dengan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“PEN itu nanti sifatnya penyesuaian, sekarang APBD di verifikasi dulu oleh Provinsi. Setelah adanya evaluasi dari Gubernur Bali, baru ada kepastian berapa PEN yang diterima Buleleng. Setelah itu baru dilakukan penyesuaian dan minta persetujuan DPRD,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menyebut jika DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah membuat sebuah kesepakatan.

Ketika nantinya Pinjaman PEN tidak disetujui sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat, akan dilakukan proses perubahan mendahului atas APBD Buleleng tahun 2021.

“Kan biasa kalau ada transfer dana masuk atau berkurang mekanismenya begitu. Nanti TAPD akan menyampaikan perubahan mendahului. Nanti sifatnya hanya penyampaian saja, tidak ada pembahasan lagi,” ujar Supriatna.

Seperti diketahui Pemkab Buleleng mengajukan pinjaman dana PEN kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 571 Miliar.

Dana itu digunakan untuk pembangunan mall pelayanan publik, rehabilitasi dan pembangunan venue olahraga, pembangunan infrastruktur bidang pekerjaan umum, pengelolaan tanaman pangan,  penataan kawasan pariwisata, pembangunan lanjutan Buleleng Command Center, dan rehabilitasi puskemas. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved