Curi Belasan Aki Alat Berat, Jajaran Polsek Nusa Penida Amankan Anak di Bawah Umur
Jajaran Polsek Nusa Penida meringkus seorang anak di bawah umur berinisial I Wayan AM (17). Tidak tanggung-tangung, pelajar itu mampu mencuri 14 acuu
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Jajaran Polsek Nusa Penida meringkus seorang anak di bawah umur berinisial I Wayan AM (17).
Tidak tanggung-tangung, pelajar itu mampu mencuri 14 acuu/aki alat berat yang beroperasi di 3 lokasi berbeda di Nusa Penida.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Gede Sukadana menjelaskan, kejadian ini bermuLa saat pihaknya menerima laporan adanya alat berat yang kehilangan accu/aki.
Pertama laporan diterimannya Kamis (12/11/2020), yakni terdapat beberapa alat berat ekskavator di Dusun Adegan, Desa Ped kehilangan accu/aki.
Baca juga: Seolah Tak Peduli dengan Domba dan Sapinya, Bos UFC Optimistis Khabib Nurmagomedov Akan Comeback
Baca juga: Kim Jong Un Larang Rakyatnya Tangkap Ikan & Produksi Garam, Khawatir Terinfeksi Virus Corona
Baca juga: Diduga Masih Banyak Remaja Trek-Trekan, Polres Badung Pantau dengan Patroli Biru
" Di TKP Pertama ini (Dusun Adegan Desa Ped), ada 8 acuu/aki yang hilang dengan kerugian sekitar Rp 8 juta," ungkap Gede Sukadana, Senin (30/11/2020).
Lalu Selasa (17/11/2020), kepolisian kembali menerima laporan adanya acuu alat berat yang hilang di Banjar Salang Desa Batukandik, Kec Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Kali ini jumlah aki/accu alat berat yang hilang berjumlah 4 buah, dengan kerugian sekitar Rp 10 juta.
Baca juga: Pastikan Pengunjung Pantai Aman, Satpolair Polres Badung Lakukan Patroli Menyusuri Pantai
Baca juga: Terungkap, Edinson Cavani Minta Paksa Main ke Solskjaer Saat Man United Tertinggal dari Southampton
Baca juga: Bulan Purnama Full Frost Moon Terjadi Hari Ini Pukul 16.29 WIB, Sebelum Gerhana Bulan Penumbra
Tidak hanya itu, laporan lainnya juga diterima kepolisian adanya sejumlah alat berat ekskavator yang kehilangan 2 buah accu/aki di Jalan Raya Banjar Sental, Desa Ped, Nusa Penida.
" Dari rentetan kejadian kehilangan aki itu, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi," ungkap Sukadana.
Hasil penyelidikan, pelaku rentetan pencurian acuu/aki itu mengarah ke seorang pelajar berinisial I Wayan AM yang diketahui masih duduk di bangku kelas XII SMA. Ia mampu mencuri accu/aki, dengan hanya berbekal kunci inggris dan obeng.
Baca juga: APBD Provinsi Bali untuk Sektor Pertanian di Bawah 2 Persen, Ini Jawaban Sekda Dewa Made Indra
Baca juga: Duka dan Kematian Maradona Berbuntut Skandal, Dokter Pribadinya Diperiksa Dugaan Pembunuhan
Baca juga: Senin 30 November 2020 Malam Nanti Terjadi Fenomena Gerhana Bulan Penumbra, Berikut Ini Jadwalnya
" Pelaku mengakui perbuatannya, dan besok rencananya kasus ini akan dilakukan gelar perkara oleh Reskrim Polres Klungkung," ungkap Sukadana.
Pelaku mengaku terpaksa mencuri accu/aki untuk dijual dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Orang tua pelaku, selama ini dikenal sebagai buruh, dan mengalami kesulitan ekonomi apalagi dalam kondisi pandemi seperti saat ini.
Pelaku pun disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
" Karena masih di bawah umur, kami tidak lakukan penahanan terhadap pelaku," tegasnya. (*)