Curi Belasan Aki Alat Berat, Jajaran Polsek Nusa Penida Amankan Anak di Bawah Umur

Jajaran Polsek Nusa Penida meringkus seorang anak di bawah umur berinisial I Wayan AM (17). Tidak tanggung-tangung, pelajar itu mampu mencuri 14 acuu

Polsek Nusa Penida.
Jajaran kepolisian dari Polsek Nusa Penida, menangkap anak di bawah umur yang mencuri belasan aki/accu alat berat, Senin (30/11/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Jajaran Polsek Nusa Penida meringkus seorang anak di bawah umur berinisial I Wayan AM (17).

Tidak tanggung-tangung, pelajar itu mampu mencuri 14 acuu/aki alat berat yang beroperasi di 3 lokasi berbeda di Nusa Penida. 

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Gede Sukadana menjelaskan, kejadian ini bermuLa saat pihaknya menerima laporan adanya alat berat yang kehilangan accu/aki.

Pertama laporan diterimannya Kamis (12/11/2020), yakni terdapat beberapa alat berat ekskavator di Dusun Adegan, Desa Ped kehilangan accu/aki.

Baca juga: Seolah Tak Peduli dengan Domba dan Sapinya, Bos UFC Optimistis Khabib Nurmagomedov Akan Comeback

Baca juga: Kim Jong Un Larang Rakyatnya Tangkap Ikan & Produksi Garam, Khawatir Terinfeksi Virus Corona

Baca juga: Diduga Masih Banyak Remaja Trek-Trekan, Polres Badung Pantau dengan Patroli Biru 

" Di TKP Pertama ini (Dusun Adegan Desa Ped), ada 8 acuu/aki yang hilang dengan kerugian sekitar Rp 8 juta," ungkap Gede Sukadana, Senin (30/11/2020).

Lalu Selasa (17/11/2020), kepolisian kembali menerima laporan adanya acuu alat berat yang hilang di Banjar Salang Desa Batukandik, Kec Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Kali ini jumlah aki/accu alat berat yang hilang berjumlah 4 buah, dengan kerugian sekitar Rp 10 juta.

Baca juga: Pastikan Pengunjung Pantai Aman, Satpolair Polres Badung Lakukan Patroli Menyusuri Pantai

Baca juga: Terungkap, Edinson Cavani Minta Paksa Main ke Solskjaer Saat Man United Tertinggal dari Southampton

Baca juga: Bulan Purnama Full Frost Moon Terjadi Hari Ini Pukul 16.29 WIB, Sebelum Gerhana Bulan Penumbra

Tidak hanya itu, laporan lainnya juga diterima kepolisian adanya sejumlah alat berat ekskavator yang kehilangan 2 buah accu/aki di Jalan Raya Banjar Sental, Desa Ped, Nusa Penida.

" Dari rentetan kejadian kehilangan aki itu, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi," ungkap Sukadana.

Hasil penyelidikan, pelaku rentetan pencurian acuu/aki itu mengarah ke seorang pelajar berinisial I Wayan AM yang diketahui masih duduk di bangku kelas XII SMA. Ia mampu mencuri accu/aki, dengan hanya berbekal kunci inggris dan obeng. 

Baca juga: APBD Provinsi Bali untuk Sektor Pertanian di Bawah 2 Persen, Ini Jawaban Sekda Dewa Made Indra

Baca juga: Duka dan Kematian Maradona Berbuntut Skandal, Dokter Pribadinya Diperiksa Dugaan Pembunuhan

Baca juga: Senin 30 November 2020 Malam Nanti Terjadi Fenomena Gerhana Bulan Penumbra, Berikut Ini Jadwalnya

" Pelaku mengakui perbuatannya, dan besok rencananya kasus ini akan dilakukan gelar perkara oleh Reskrim Polres Klungkung," ungkap Sukadana.

Pelaku mengaku terpaksa mencuri accu/aki untuk dijual dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Orang tua pelaku, selama ini dikenal sebagai buruh, dan mengalami kesulitan ekonomi apalagi dalam kondisi pandemi seperti saat ini.

Pelaku pun disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

" Karena masih di bawah umur, kami tidak lakukan penahanan terhadap pelaku," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved