Penanganan Covid
Dinkes Badung Lakukan Tracing Besar-Besaran, Seluruh Pegawai di Lingkungan Pemkab Bakal Dites Swab
Bahkan pelaksanaan tes swab sendiri mulai dilaksanakan pada Senin (30/11/2020) yang dipusatkan di wantilan Gedung DPRD Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Dinas Kesehatan Kabupaten Badung terus melakukan tracing untuk menurunkan angka covid-19 di Kabupaten Badung.
Bahkan kini Dinas melakukan tracing besar-besaran dengan melakukan tes swab kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Badung.
Tidak hanya yang bertugas di lingkungan Pusat Pemerintah (Puspem) Badung, namun dari tingkat camat hingga desa yang berstatus ASN maupun non ASN juga diwajibkan mengikuti swab yang difasilitasi Dinas Kesehatan.
Bahkan pelaksanaan tes swab sendiri mulai dilaksanakan pada Senin (30/11/2020) yang dipusatkan di wantilan Gedung DPRD Badung.
Baca juga: Diduga Keluarkan Hasil Pemeriksaan yang Tak Akurat, 2 Laboratorium PCR Swasta Ditutup Sementara
Baca juga: Pelajar Asing Pertama Tiba di Australia Hari Ini Sejak Ditutup Akibat Corona,Termasuk dari Indonesia
Baca juga: Sebagian Lahan Terminal Subagan di Karangasem Sementara Waktu Dialihkan Menjadi Pasar
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung dr. Nyoman Gunarta menjelaskan, pelaksanaan tes swab menyasar seluruh pegawai.
Itu pun katanya sesuai instruksi pimpinan, sehingga proses swab dilaksanakan.
“Swab dilaksanakan untuk seluruh pegawai tak terkecuali, ASN maupun non ASN. Pemprov Bali juga melaksanakan hal yang sama,”ujarnya saat dikonfirmasi.
Mantan Dirut RSD Mangusada ini berharap semua pegawai bisa mengikuti tes swab dengan baik. Sehingga dipastikan pelayanan di Badung bebas dari covid-19.
“Kita buatkan jadwal agar semua Pegawai di Swab. Jadi pengambilan swab Di Puspem dan hasilnya di kirim ke RSD Mangusada, kecuali untuk Kecamatan nanti kita usahakan on the spot,” tegas Gunarta
Dokter asal Desa Sibang Gede itu mengungkapkan dari data pada hari pertama ada lebih dari 400 pegawai yang sudah menjalani swab.
“Tadi saya lihat sudah lebih dari 400 pegawai yang ikut swab,”akunya.
Langkah selanjutnya apabila hasil swab dinyatakan positif, maka pegawai yang bersangkutan wajib menjalani isoslasi di rumah singgah selama 14 hari.
Kebijakan swab untuk seluruh pegawai ini, lanjut Gunarta sebagai langkah untuk memastikan pegawai di lingkungan Pemkab Badung tidak terpapar covid-19.
“Karena pegawai kerap memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka kita harus memastikan pegawai tersebut terbebas dari covid-19,”tegasnya.
Baca juga: Sri Sultan Hamengkubuwono X Sebut DIY Perlu Tambahan 100-150 Tenaga Kesehatan
Baca juga: Ketua Umum PBNU Said Aqil Positif Covid-19, Menag dan La Nyalla Doakan Semoga Lekas Sembuh
Baca juga: Jerinx Sudah di-Swab Sebelum Dipindah ke Lapas Kerobokan, Hasilnya Negatif Covid-19
Disinggung mengenai anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan tracing besar-besaran tersebut, pihaknya mengaku semuanya adalah bantuan dari pusat.