Jerinx Dipindah ke Lapas Kerobokan

Jerinx Ternyata Pernah Berinteraksi & Berkolaborasi dengan Penghuni Lapas Kerobokan, Masih Ingat?

Sebelum menjadi penghuni Lapas Kerobokan, sebetulnya Jerinx pernah menyambangi dan berinteraksi dengan para tahanan di Lapas.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Jerinx mengisi acara saat peluncuran album band Antrabez (Anak Terali Bezi) di Lapas Kerobokan. 

Terhadap banding yang dilakukan tim jaksa, Jerinx melalui tim penasihat hukumnya pun meladeni dengan mengajukan banding.

I Wayan "Gendo" Suardana selaku koordinator penasihat hukum didampingi dua anggota tim hukum lainnya mendatangi PN Denpasar sekitar pukul 14.15 Wita untuk mengajukan upaya hukum banding. 

Pihaknya mengajukan banding setelah memastikan jaksa mengajukan banding terlebih dulu. 

Pihaknya sudah diberitahukan permintaan banding dari jaksa.

"Jaksa Otong Hendra Rahayu sendiri yang hadir," terang Gendo ditemui usai mengajukan banding. 

Gendo menjelaskan, sebetulnya dalam perkara ini Jerinx telah meminta kepada tim hukumnya, jika jaksa mengajukan banding maka harus diladeni juga dengan mengajukan banding.

"Jaksa mengajukan banding maka mau tidak mau harus banding. Itu yang kami jalankan," ujar Gendo. 

Gendo menyatakan, belum mengetahui apa dasarkan jaksa mengajukan banding.

Namun di sisi lain, dirinya mengapresiasi hak hukum jaksa melalui jalur pengajuan banding ini. 

"Kami tidak tau apa dasar jaksa melakukan banding kecuali itu adalah hak hukum dari jaksa. Tapi kami menghargai hak hukum mereka, walaupun menurut kami sebetulnya prihatin sambil tertawa. Seberapa percaya dirinya jaksa mengajukan banding," ucapnya sembari tertawa. 

"Kawan media sudah tau sendiri, surat tuntutan jaksa manipulatif, tidak berdasar, cenderung ngawur. Bahkan salah mengutip unsur pasal. Sudah mengakui didalam replik, bahwa jaksa melakukan copy paste keterangan ahli. Itu cenderung manipulatif. Ini yang bagi kami mengherankan, tapi tetap kami hargai hak hukum mereka," sambung Gendo. 

Dengan kedua belah pihak mengajukan banding perkara ini pun belum tuntas.

"Ini berarti pertarungan hukum kita belum selesai. Kita akan sama-sama lihat seberapa kuat dalil mereka (jaksa) dengan surat tuntutan yang sangat ngawur. Dan seberapa kuat kami akan melakukan pembelaan dalam konteks memori banding," tutur Gendo. 

"Nanti ada dua memori banding dari jaksa dan kami. Lalu dari memori banding kita sama-sama membuat kontra memori banding. Tidak tau juga apakah jaksa membuat (kontrak memori) atau tidak," imbuhnya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Hai dengan judul Jerinx 'Superman Is Dead' Kolaborasi dengan Warga Binaan di LP Kerobokan untuk Buat Kaos

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved