BPKP Dorong Pimpinan APIP Profesional Nahkodai Pencegahan Korupsi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) konsisten untuk terus meningkatkan kapabilitas dan kompetensi pimpinan Aparat Pengawasan Intern Pemer

Penulis: Karsiani Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
istimewa
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) konsisten untuk terus meningkatkan kapabilitas dan kompetensi pimpinan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), utamanya dalam pencegahan korupsi, peringatan dini atau early warning system, serta mengawal keuangan dan pembangunan di lingkungan kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.  

Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) konsisten untuk terus meningkatkan kapabilitas dan kompetensi pimpinan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), utamanya dalam pencegahan korupsi, peringatan dini atau early warning system, serta mengawal keuangan dan pembangunan di lingkungan kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah. 

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, peningkatan kapabilitas dan kompetensi itu dilakukan BPKP melalui penyelenggaraan sertifikasi, bernama Certification of Government Chief Audit Executive  atau CGCAE. 

Baca juga: Kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan Bali Meningkat Drastis & Jadi Sorotan Pusat, Ini 5 Arahan Luhut

Baca juga: Resahkan Masyarakat, Polda Bali Tak Beri Ruang Aksi Balap Liar, Operasi Digalakkan

Baca juga: Sirkuit Mandalika Masuk Kalender Sementara World Superbike 2021

Menurutnya, hal itu bukan tanpa alasan.

Pasalnya, APIP merupakan instrumen dari pemerintah yang menjadi filter utama dalam mencegah dan mendeteksi penyimpangan sebelum diperiksa oleh auditor eksternal. 

Melalui proses seleksi terbuka atau open bidding, masih ada kemungkinkan terpilihnya pimpinan APIP yang tidak memiliki latar belakang dan kompetensi pengawasan, hal inilah yang akan mempengaruhi kinerja APIP.  

Baca juga: Dituding sebagai Pria di Video Mirip Gisel, Penyanyi Ini Beri Bantahan: Banyak yang Hubungi Saya

Baca juga: Diduga Aniaya Driver Taksi Online, Habib Bahar bin Smith Bakal Kembali Duduk di Kursi Pesakitan

Baca juga: Perubahan Jadwal Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional Desember 2020, Tambahan Libur Pilkada

"Peran dan tanggung jawab pimpinan APIP yang besar itu harus didukung dengan kompetensi yang cukup sehingga peran pengawasan intern menjadi lebih optimal," kata Muhammad Yusuf Ateh.

Oleh karena itu kata Muhammad Yusuf Ateh, Pimpinan APIP sebagai nahkoda pengawasan intern, harus kompeten dan profesional, utamanya dalam pencegahan korupsi dan pengawalan pembangunan.

Salah satu terobosan yang dilakukan BPKP, yakni dengan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi CGCAE guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan APIP.

Baca juga: Tim Yustisi Jaring 11 Pelanggar Prokes dan Berikut Update Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 di Denpasar

Baca juga: Begini Uniknya Awig-awig di Banjar Adat Kertasari Panjer Denpasar, Menikah Wajib Tanam Pohon

Baca juga: Pajang Atribut Sepakbola Bersejarah di Kamar, Taufiq: Biar Jadi Ruang Obrol Keluarga dan Tamu

 Program sertifikasi CGCAE memiliki tiga manfaat sekaligus. 

Pertama, membantu para pimpinan APIP yang sudah menduduki jabatan untuk mengembangkan kompetensi dan mengikuti ujian sertifikasi CGCAE. 

Kedua, sertifikasi CGCAE ini dapat diikuti oleh para pegawai yang dipersiapkan untuk menjadi pimpinan APIP

Ketiga, sertifikasi CGCAE dapat membantu para pimpinan kementerian/Lembaga/pemda dalam memilih calon pimpinan APIP.

Baca juga: Jerinx Baca Cerita Fiksi Ini Sebelum Masuk Lapas Kerobokan

Baca juga: YouTuber Nekat Terjun dari Jembatan Demi Konten, Tulang Tengkorak Patah

 
Muhammad Yusuf Ateh menerangkan bahwa  melalui sertifikasi ini, nantinya APIP dapat benar-benar berfungsi optimal.

 Berfungsi sebagai pendamping dan berfungsi sebagai pengawas. 

Tak kalah pentingnya kata Muhammad Yusuf Ateh, APIP dapat menjadi instrumen dalam perumusan kebijakan pimpinan, mulai tingkat pemerintah pusat maupun pemda. 

Menurutnya, pada Selasa (1/12/2020) akan dimulai sertifikasi CGCAE angkatan pertama, dan secara bertahap kelas berikutnya akan segera dibuka.

Dukungan untuk melakukan pelatihan dan sertifikasi kepada Pimpinan APIP datang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Sebab, BPK merasa terbantu jika para APIP telah berkualifikasi profesional. 

"Jika pengawasan oleh APIP dan sistem pengendalian intern pemerintah sudah berjalan dengan baik, maka pemeriksaan oleh auditor eksternal akan lebih efisien," tutur Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dalam siaran persnya pada Selasa (1/12/2020).

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Sumiyati mengatakan bahwa apa yang dilakukan BPKP sejalan dengan tujuan akuntabilitas keuangan negara.  

Menurutnya, optimalisasi fungsi pencegahan dan peringatan dini atas penyalahgunaan anggaran merupakan salah satu terobosan penting menuju akuntabilitas keuangan negara.

Senada dengannya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimoeljono menyambut baik program sertifikasi ini. 

Sebagai salah satu Kementerian yang mengelolaan anggaran pembangunan terbesar, Kementerian PUPR tentunya perlu didukung oleh pimpinan APIP yang profesional, agar pengelolaan keuangan dan pembangunan terjaga akuntabilitasnya.

Seperti diketahui, sertifikat CGCAE dapat diperoleh setelah mengikuti pembelajaran materi pelatihan dan lulus ujian kompetensi. 

Pembelajaran dilakukan dalam dua tahap, yaitu prerequisite melalui pembelajaran daring (MOOC) dan dilanjutkan dengan tahap tatap muka.

Adapun materi yang diberikan dalam diklat sertifikasi CGCAE di antaranya, Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Pengendalian Intern (TKMRPI) lazim disebut juga dengan Governance, Risk and Control (GRC) dan materi ini merupakan kompetensi wajib bagi auditor intern profesional. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved