Pilkada Serentak
Pemilih Akan Dicek Suhu Tubuh hingga Ada Bilik Khusus Bagi OTG, Ini Kata Kabag Ops Polresta Denpasar
Para pemilih di Pilkada Serentak di Kota Denpasar, nantinya akan diperiksa suhu tubuhnya terlebih dahulu oleh petugas protokol kesehatan
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Para pemilih di Pilkada Serentak di Kota Denpasar, nantinya akan diperiksa suhu tubuhnya terlebih dahulu oleh petugas protokol kesehatan di masing-masing TPS.
Kompol I Gede Putu Putra Astawa selaku Kabag Ops Polresta Denpasar menerangkan kepada Tribun Bali, Selasa (1/12/2020).
Pengecekan tersebut wajib dilakukan karena Bali khususnya kota Denpasar masih terdampak pandemi Covid-19.
"Para pemilih sebelum melakukan pencoblosan juga dilakukan pengecekan suhu tubuh, apabila dicek dan suhu tubuh lebih dari 37 nantinya pemilih tersebut akan dipindahkan ke bilik khusus yang sudah dijaga oleh petugas protokol kesehatan," ujarnya.
Baca juga: Ribuan Pelaku UMKM dan Pedagang di Badung Diharapkan Bisa Pulihkan Ekonomi dengan Cara Taat Prokes
Baca juga: Bek Bali United Leonard Tupamahu Tiap Hari Latihan Fisik, Fun Game Satu hingga Dua Kali Seminggu
Baca juga: Tabrak Truk Parkir, Pemuda Asal Lampung Tewas di By Pass IB Mantra Klungkung
Akan tetapi, petugas protokol kesehatan bukan dari tenaga medis melainkan petugas dari masing-masing TPS yang telah dilatih sebelumnya dalam penanganan Covid-19.
Hal itu dijelaskan Kabag Ops Polresta Denpasar, mengingat jikalau ada tim medis di masing-masing TPS ditakutkan tempatnya tidak cukup dan terlalu banyak orang di TPS.
Selanjutnya, jika pemilih suhu tubuhnya masih tetap sama, maka petugas prokes di TPS yang berjaga wajib menginformasikan ke instansi atau Puskesmas terdekat.
"Harus diinformasikan ke instansi atau Puskesmas terdekat untuk mengecek suhu tubuhnya. Tapi kan belum tentu juga, suhu tubuhnya tinggi karena terpapar, bisa juga karena demam atau pilek kan bisa aja," kata Kompol I Gede Putu Putra Astawa.
Sementara itu, dalam Pilkada Tahun 2020 ini juga telah menyiapkan tim khusus yang akan datang ke rumah sakit atau tempat perawatan bagi pasien yang terkena Covid-19.
"Kalau orangnya terkena covid, itu kan ada tim khusus untuk mencari ke rumah sakit. Kalau dirawat ya nanti di datangi. Kalau tahanan, ya ke kantor polisi ataupun lainnya (rutan/lapas), tapi itu yang punya hak pilih," lanjutnya.
Tapi apabila ada yang pemilih yang dinyatakan terpapar Covid-19 dan sedang melakukan isolasi diri dirumahnya atau OTG.
Nanti tim KPPS akan datang ke rumah dari para pemilih yang sedang melakukan isolasi mandiri, dengan syarat jika ada persetujuan dari pihak TPS dan saksi-saksi.
"Kalau mereka setuju, nanti akan didatangi jam 12 sampai dengan jam 1 batasnya. Pastinya kita akan kawal, nanti kan ada tim khusus semua dari Bawaslu, KPU, polisi termasuk saksi-saksi, sudah disiapkan itu dari TPS 6. Semua TPS 6 yang berjalan," Terang Kompol Putu Putra Astawa.
Selanjutnya, jika mereka (OTG) ingin datang ke TPS maka petugas sudah menyiapkan bilik khusus dengan protokol kesehatan yang sudah disiapkan dan petugas jaga juga akan memakai pakaian APD lengkap.
Baca juga: Update Covid-19 Denpasar, 1 Desember 2020: Kasus Positif Bertambah 25 Orang, Sembuh 19 Orang
Baca juga: Terungkap Penyebab Lonjakan Kasus Covid-19 dalam Sepekan Terakhir
Baca juga: Libur Akhir Tahun Dipangkas Jadi 3 Hari dari 11 Hari, Tanggal 28-30 Desember 2020 Tetap Masuk