Pilkada Serentak
Bawaslu Bali Minta Paslon Rapid Test Para Petugas yang Akan Jadi Saksi di TPS
Bawaslu Bali meminta jajaran petugas yang menjadi saksi para peserta pemilu, yang ditugaskan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan rapid
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Seminggu jelang pencoblosan Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Bali meminta jajaran petugas yang menjadi saksi para peserta pemilu, yang ditugaskan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan rapid test.
Ini dilakukan untuk mendeteksi secara dini penyebaran virus Covid-19.
"Kalau jajaran penyelenggara kan sudah di-rapid test.
Namun, untuk saksi ini tidak ada keharusan dalam regulasi untuk di-rapid test," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, di Denpasar, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Kiper Bali United Samuel Reimas Bela Tim Sepakbola Lokal Putra Renon
Baca juga: Pekerja Proyek Gedung Dharmanegara Alaya Alami Kecelakaan Kerja, Kakinya Terkena Gergaji Mesin
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Karangasem yang Masih Dalam Perawatan Berjumlah 15 Orang
Ia mengaku bahwa kewajiban rapid test bagi para saksi paslon tidak diatur dalam regulasi Pilkada.
Hanya saja, pihaknya meminta dan mendorong para paslon dan tim kampanye untuk memfasilitasinya.
Menurutnya, hal tersebut penting sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan Pilkada yang bebas dari Covid-19.
Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Bali dilaksanakan di enam kabupaten/kota yakni di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Bangli, Karangasem, dan Kota Denpasar.
"Ini sebagai bentuk komitmen kita bersama, jangan sampai pilkada menimbulkan klaster baru Covid-19," ucapnya didampingi anggota Bawaslu Bali Ketut Rudia.
Ariyani menambahkan, untuk jajaran Pengawas TPS (PTPS) dalam Pilkada Serentak 2020 yang berjumlah 5.649 orang juga telah mengikuti tes cepat.
Ipat Bentuk Tim Transisi di Jembrana Bali |
![]() |
---|
Koster Puas Bisa Rebut Karangasem, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada 6 Daerah di Bali |
![]() |
---|
Pasangan Tamba-Ipat Ditetapkan Jadi Bupati-Wabup Jembrana Terpilih, Langsung Bentuk Tim Transisi |
![]() |
---|
Wayan Koster Puas Bisa ‘Rebut’ Karangasem, Langsung Umumkan Artha Dipa Jadi Kader PDIP |
![]() |
---|
Penetapan Bupati-Wabup Bangli Terpilih Hanya Dihadiri 3 Anggota KPU, Dua Komisioner Positif Covid-19 |
![]() |
---|