Bawaslu Minta Kapolda Bali Irjen Jayan Danu Lindungi Pengawas TPS dari Ancaman Paslon

Karena potensi pelanggaran dan kecurangan yang juga harapan kami bisa memberikan kenyamanan tugas kami dalam mengawasi baik di desa atau kecamatan

Penulis: Ragil Armando | Editor: Kambali
TRIBUN BALI/RAGIL ARMANDO
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu saat di Kantor Bawaslu Bali, Rabu (2/12/2020). 

“Tentunya penyelenggaraan Pilkada ini jangan sampai menjadi klaster baru, sehingga protokol kesehatan akan kita terapkan dan awasi dam laksanakan dengan sebaik-baiknya,” paparnya.

Pegawai melakukan pelipatan surat suara di gudang kantor KPU Badung, Selasa (24/11/2020).
Pegawai melakukan pelipatan surat suara di gudang kantor KPU Badung, Selasa (24/11/2020). (Tribun Bali/Agus Aryanta)

Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Bali dilaksanakan di enam kabupaten/kota yakni di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Bangli, Karangasem, dan Kota Denpasar.

Ia juga mengatakan pihaknya melaksakanan berbagai simulasi-simulasi terkait dengan pengamanan, khsusunya mengenai penerapan prokes di Pilkada, utamanya saat pencoblosan nanti.

“Simulasi-simulasi yang terkait dengan penyelenggaraan Pilkada, proses-prosesnya itu akan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya itu kira-kira,” katanya.

Baca juga: Serah Terima Pataka Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu pada 24 November, Juga Ada Sembahyang Pamitan

Irjen Jayan Danu juga menegaskan pihaknya bakal melengkapi jajaran petugas kepolisian yang bertugas dalam pengaman pilkada dengan Alat Perlindungan Diri (APD) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan rapid test bagi para jajarannya sebelum bertugas.

“Dilengkapi dengan APD, dan sebelum berangkat dia diyakinkan tidak komorbid dan yang bersangkutan di-rapid sebelum melaksanakan tugas,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved