Dana-Dipa: Prioritas Pembangunan Melalui Peningkatan Bantuan ke Desa, Desa Adat, Banjar dan Subak

Desa adat, banjar adat, dan subak di Kabupaten Karangasem jadi prioritas pembangunan pasangan calon (paslon) Gede Dana - Wayan Arthadipa (Dana - Dipa)

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Widyartha Suryawan
Dok. Istimewa
Desa adat, banjar adat, dan subak di Kabupaten Karangasem jadi prioritas pembangunan pasangan calon (paslon) Gede Dana - Wayan Arthadipa (Dana-Dipa) seandainya terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020. 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Desa adat, banjar adat, dan subak di Kabupaten Karangasem jadi prioritas pembangunan pasangan calon (paslon) Gede Dana - Wayan Arthadipa (Dana - Dipa) seandainya terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karangasem 9 Desember 2020.

Terobosan pembangunan akan dilakukan.

Pembangunan daerah mulai dari desa, desa adat, banjar adat dan subak dilakukan untuk mempercepat ekonomi masyarakat.

Terobosan tersebut dilakukan mengingat sebagian masyarakat menjalankan kehidupan sehari-harinya di desa sebagai petani, nelayan, pedagang, perajin, usaha mikro kecil menengah (UKM), dan buruh.

Dana-Dipa siap tingkatkan alokasi anggaran untuk desa, desa adat, banjar adat dan subak.

Untuk Dana Desa ditingkatkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD), menjadi 15% dari DAU, yang sebelumnya hanya 10 %. Nantinya Desa akan menerima ADD sekitar Rp 1.2 milliaran. Meningkat dari sebelumnya.

Calon Bupati Karangasem, I Gede Dana, mengatakan, dengan adanya peningkatan, penghasilan tetap kepala desa & perangkat naik.

Penghasilan tetap kepala desa akan meningkat dari Rp 2.500.000 jadi Rp 3.750.000 perbulan. Bantuan desa adat akan ditingkatkan dari Rp 30 juta jadi Rp 75 juta setiap desa adat.

Kemudian untuk banjar adat, bantuan akan ditingkatkan dari Rp 13 juta menjadi Rp 30 juta per banjar adat.

Sementara bantuan subak akan ditingkatkan dari Rp 6 juta menjadi Rp 15 juta.

"Secara keseluruhan butuh anggaran sekitar Rp 75 milliar lebih untuk dialokasikan ke 78 desa, 190 desa adat, 735 banjar, dan 293 subak," jelas Dana.

"Kebutuhan tambahan anggaran tersebut dapat dipenuhi, setelah menghitung dengan cermat pengelolaan APBD yang akan dioptimalkan dengan cara meningkatkan PAD dan melakukan efisiensi sejumlah program yang tak produktif, tidak tepat sasaran, dan tidak berdampak ke masyarakat," tambahnya.

Peningkatan anggaran program tersebut sejalan dengan visi pembangunan nasional Presiden Joko Widodo, yaitu membangun dari pinggiran.

Juga sejalaan dengan visi pembangunan Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Dengan peningkatan anggaran, Dana-Dipa akan mengarahkan dengan petunjuk teknis penggunaan anggaran ke Desa, Desa Adat, Banjar Adat, serta subak agar benar-benar digunakan untuk program prioritas.

Tentu dengan mempertimbangkan kebutuhan dan meperhatikan potensi di wilayahnya. Seperti bantuan kelompok petani, nelayan, seni, usaha mikro kecil dan menengah, serta kegiatan Yowana. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved