PBB Hapus Ganja dari Daftar Narkotika, Penggunaan untuk Pengobatan Medis Bakal Terbuka Lebar
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menghapus ganja dari daftar narkotika atau obat terlarang paling berbahaya di dunia, Rabu (2/12/2020) waktu setempat
"Maksud saya Indonesia harus kita berikan performance yang membuat dunia itu terkesima, apa sajalah. Jadi seluruh produk," usul Rafli.
BNN Menolak
Badan Narkotika Nasional (BNN) menolak usulan ganja menjadi komoditas ekspor dari Indonesia.
BNN mengkhawatirkan ekspor ganja jadi pintu masuk legalisasi ganja di Indonesia.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan, BNN juga keberatan jika ada pihak membandingkan kebijakan Indonesia dengan negara lain yang mulai melegalisasi ganja.
"BNN sebagai leading sector menolak kultivasi ganja untuk alasan ekspor dan lain-lain," ucap Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Sulistyo Pudjo Hartono.
Ia menegaskan, negara-negara yang melegalisasi ganja adalah negara yang mendapatkan tekanan bisnis dari pihak yang ia sebut bandar gelap.
"Hanya beberapa negara, karena tekanan bisnis dari banyak perusahaan dan bandar gelap ini jadi melewati batas moralitas dan lain-lain."
"Mereka kalau perlu homoseksual, perdagangan gelap manusia dan lain-lain itu dilegalkan," kata Pudjo kepada Tribunnews.com, Jumat (31/1/2020).
Namun, kata Pudjo, secara umum dunia internasional sepakat ganja termasuk salah satu jenis narkoba yang dilarang.
Bahkan, sitaan ganja di dunia ia sebut mencapai jutaan ton tiap tahunnya.
"Jangan sampai begitu kita memperbolehkan tanam ganja dan lain-lain, itu nanti turunannya nanti dianggap boleh."
"Hasil produksinya nanti malah dianggap boleh."
"Di dunia ini, tidak ada namanya WHO atau UNODC itu menyatakan ganja itu bukan narkoba," tegasnya.
Di sisi lain, ia juga membantah anggapan Rafli soal ganja yang bisa dijadikan obat.
Pudjo mengingatkan bahaya penggunaan ganja bagi tubuh manusia.
"Itu keliru (ganja jadi obat)."
"Orang saat menggunakan itu kan akan kehilangan persepsi ruang dan waktu, logika, moral juga hilang."
"Nah, itu nanti terjadi perkosaan dan lain-lain. Tidak bisa begitu saja. Mungkin nanti malah yang disalahkan pemerintah," bebernya.
"Dengan sudah dilarang aja seperti ini, apalagi dibebaskan."
"Kita melihat orang yang memakai ganja, begitu makai langsung nabrak apotek di Jakarta Selatan."
"Nah itu semua, kalau itu terjadi dikarenakan legalisasi dan lain-lain itu pasti tiap hari kita menghadapi bencana kematian dan lain-lain karena menggunakan ganja," paparnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul PBB Hapus Ganja dari Daftar Narkotika, Penggunaan untuk Pengobatan Terbuka Lebar,